Gemajustisia.com - Sejarah panjang bangsa Indonesia telah membuktikan bahwa tidak mudah untuk ‘mengkonstitusikan’ atau ‘memformalisasikan’ hukum islam di Indonesia. Sejak zaman penjajahan telah banyak warisan hukum eropa yang dibawa oleh penjajah dan kemudian diberlakukan di Indonesia. Namun, jika dilihat dari konteks dan substansi hukum positif di Indonesia sampai hari ini, sedikit banyaknya juga dipengaruhi oleh hukum islam.












.png)
_(1)_(1)_(1).png)
.jpg)
.jpg)























