Panitia Dekan Cup 2022 Ungkap Kronologi kejadian

Liputan dan Berita
Panitia Dekan Cup 2022 Ungkap Kronologi kejadian

GemaJustisia.Com-Masalah SK pemberhentian Mendagri BEM NM FHUA Kabinet Gelora Kalpasastra, merembet ke penyelenggaraan Dekan Cup 2022. Pertandingan olahraga yang diselenggarakan pada era kepemimpinan Bayu Fadli Irmawan sebagai Presma itu, dirumorkan menjadi penyebab utama dikeluarkannya SK tersebut.

Hal ini pertama kali tersebar luas saat Mantan Mendagri BEM NM FHUA 2022  memberikan keterangan yang tidak biasa kepada Gema Justisia. Keterangan yang diberikannya tersebut menarik perhatian warga Fakultas Hukum Universitas Andalas hingga menjadi perbincangan hangat.

Diketahui, seorang mahasiswa berinisial B tersebut sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Dana dalam acara Dekan Cup 2022. Menurut pengakuan dari beberapa pihak, B telah meminta pungutan kepada anggotanya tanpa sepengetahuan panitia lainnya.

Arga Dwi Hilmart Adha (Ketua Pelaksana Dekan Cup 2022), Farah Salsabila (Bendahara Dekan Cup 2022), dan Sry Enda Permatanta (Sekretaris Menteri Seni dan Olahraga BEM NM FHUA 2021/2022), serempak mengatakan bahwa mereka sama sekali tidak pernah mengetahui aksi pungutan tersebut.

”Ada laporan dari panitia khususnya di divisi dana yang tidak kami ketahui sebelumnya terkhususnya saya sendiri selaku ketua pelaksana,” tutur Arga via chat whatsapp saat dihubungi oleh wartawan Gema Justisia.

Sry Enda juga memberikan keterangannya, bahwa ia tidak pernah memberikan izin bahkan mendengar permintaan izin dari B untuk memungut uang pribadi panitia khususnya divisi dana.  Karena Enda sendiri memiliki pandangan bahwa sangat tidak etis meminta pungutan seperti itu kepada panitia.

Kenapa hal ini baru mencuat sekarang setelah sembilan bulan berlalu? Salah satu korban yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan alasannya kepada wartawan Gema Justisia. Hal ini berawal dari obrolan terkait bagaimana sistem mencari dana oleh panitia pada acara sebelumnya (Dekan Cup 2022).

Pada obrolan itu terdapat salah satu anggota dana yang menyebutkan sistem iuran tersebut. Seperti keterangan ketupel, bendahara, dan juga Sekmen Sora di atas, hal ini sama sekali tidak diketahui oleh mereka.

Saat mendapat laporan tersebut, Enda langsung bergerak untuk mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Ia menanyakan pada anggota divisi dana dan berhasil mengumpulkan bukti, berupa bukti transferan yang dilakukan oleh korban ke rekening pribadi B.

“Setelah dihitung kembali ternyata total dari seluruh dana yang terkumpul tidak sesuai dengan yang telah diserah kan B, ada nominal yang hilang,” ucap korban yang berhasil diwawancarai oleh wartawan Gema Justisia.

Enda sendiri mengatakan bahwa ia, Zidan, dan Arga sudah mengadakan pertemuan dengan B karena saat itu semua bukti mengarah kepada B. Namun mereka menilai, bahwa B tidak memberikan keterangan yang jelas dan cenderung berputar-putar saat dimintai keterangan.

Ketiganya pun memberikan solusi agar B mengumpulkan bukti untuk dirinya sendiri. Namun setelah dua minggu berlalu, tidak ada tindak lanjut dari B dan bahkan ia terkesan mengelak. Jadi Endah menyampaikan bahwa jika terdapat berita yang mengatakan bahwa B tidak diberikan kesempatan untuk mengumpulkan bukti, itu adalah salah.

Di sisi lain, korban menyebutkan bahwa, sebelumnya divisi mereka sudah berusaha mengumpulkan dana dengan cara menyebarkan proposal. Tapi mendekati hari H acara, B menyampaikan kepada anggotanya bahwa uang dana masih kurang dan meminta iuran kepada mereka.

Iuran tersebut dipatok oleh B sebesar 350ribu perorang jika menyanggupi. Karena para korban merasa punya tanggung jawab, maka mereka semua mulai mentransfer uang ke rekening pribadi B dengan nominal yang berbeda-beda.

“Nominalnya emang beda-beda, ada yang 1juta, aku sendiri sekitar 850ribu, dan yang paling kecil kalo gasalah 100ribu,” ucap korban menyampaikan terkait nominal yang ditransfer ke rekening pribadi B.

Untuk jumlah korban sendiri, Farah sebagai Bendahara mengatakan bahwa terdapat 7 orang korban. Menurut data yang kami peroleh dari korban langsung, seluruh korban yang dimaksud itu adalah anak dana sendiri di acara tersebut.

Bendahara acara tersebut juga memberikan keterangan bahwa dari awal ia sudah mengingatkan kepada B selaku Koor Dana untuk melakukan pelaporan setiap harinya. Baik itu terkait uang maupun tempat proposal dimasukkan.

Namun Farah mengakui bahwa dari proses pencarian dana hingga terselenggaranya Dekan Cup tersebut ia tidak menerima laporan yang jelas dari B. Ia juga menegaskan bahwa B tidak pernah melaporkan apapun terkait pungutan pada divisi dana tersebut.

“Iya laporan ini terkesannya tidak rutin diberikan padahal aku sudah mewanti-wanti untuk pelaporan memasukkan proposal atau follow up proposal itu harus selalu ada setiap harinya, tapi disaat proses hingga dekan cup tersebut, pelaporan ini memang susah, jadi mungkin di sanalah letak miss komunikasinya,” ucap Farah saat dihubungi via telpon, Jum’at (18/11/2022).

Arga juga menambahkan, bahwa saat itu B memang sulit dihubungi karena terkendala handphone yang rusak dan segala macamnya.

Terkait LPJ acara itu sendiri, Farah mengatakan bahwa LPJ sudah selesai sebelum Kabinet tahun lalu berakhir. Tapi mengenai dana yang sedang diperbincangkan saat ini, itu di luar dari dana yang terlampir di LPJ. Dana tersebut tidak tercatat dan juga tidak tahu kemana sekarang.

“Jadi kalau ditanya LPJ nya ada ya ada, pelaporan dana yang diberi disaat Dekan Cup itu ada, tapi untuk dana yang pungutan ini tidak ada LPJ nya karna itu kan diluar LPJ yang terlampir,” ujar Farah.

Sedangkan untuk kerugian yang dialami oleh para korban, penyelesaiannya diserahkan ke divisi dana acara tersebut. Korban sendiri mengaku bahwa ada beberapa yang dananya dikembalikan full, dikembalikan setengah, dan juga ada yang mengikhlaskan.

Korban juga menyebutkan bahwa, tanggal pengembalian dana tersebut juga sudah dijanjikan oleh pihak yang bersangkutan, ada yang dijanjikan tanggal 26 bulan ini, dan selebihnya dijanjikan dalam dua bulan ke depan.

Semua pihak yang terlibat dalam masalah ini mengharapkan, bahwa kejadian seperti ini bisa dijadikan pembelajaran terutama mengenai transparansi keuangan. Mereka juga berharap agar persoalan ini cepat selesai dan hal seperti ini tidak terulang lagi. 





Reporter: Nadian & Windy Hamida C





0 Comments

Leave a Reply