Perlombaan Peradilan Semu Himadata 2022 Resmi Ditutup

Liputan dan Berita
Perlombaan Peradilan Semu Himadata 2022 Resmi Ditutup

GemaJustisia.com- Perlombaan Peradilan Semu (PSSH) HIMADATA Ke-1, Piala Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas (FHUA) yang telah dilaksanakan oleh Bidang Advokasi dan Pengembangan Hukum (APH) Himadata bersama Moot Court Society (MCS) FHUA, dengan tema “Optimalisasi Keilmuan Hukum Perdata Demi Terciptanya Peradilan yang Berintegritas” resmi ditutup oleh Dr. Najmi, S.H., M.H., yang mewakili Dekan Fakultas Hukum, pada Minggu (18/12/2022).

Kegiatan penutupan ini merupakan puncak acara yang paling ditunggu oleh seluruh peserta lomba. Pasalnya, penutupan yang diselenggarakan di gedung serbaguna Fakultas Hukum Unand ini sekaligus penyerahan hadiah kepada setiap pemenang.

PSSH sudah diadakan sejak tanggal 10 Desember 2022 lalu. Tanggal tersebut merupakan pembukaan hari PSSH sekaligus pelaksanaan perlombaan pada babak penyisihan, dimana pada babak tersebut terdapat 13 tim yang bertanding, yang selanjutnya dibagi ke dalam 5 pol serta untuk tim yang mendapatkan poin tertinggi di masing-masing pol yang akan lolos menuju babak final.

Kemudian babak perlombaan selanjutnya yang diadakan pada tanggal 17 Desember 2022 merupakan babak final. ‘’Pada babak ini terdapat 5 tim yang akan bertanding memperebutkan Piala Dekan. 5 tim yang menang di babak penyisihan sebelumnya melakukan pencabutan lot untuk menentukan kapan tim mereka tampil sehari sebelum perlombaan babak final dilaksanakan,’’ ujar Purnama Zikro selaku Ketua Pelaksana PSSH.

Pada babak final pihak penyelenggaraan menghadirkan para juri yang merupakan akademisi sekaligus praktisi yang ahli di bidangnya yakni:

1. Prof. Dr. Busyra Azheri, S.H., M.Hum., Dosen Departemen Hukum Perdata

2. Dr. Najmi, S.H., M.H., Dosen Departemen Hukum Internasional dan Ketua LKBH Fakultas Hukum Universitas Andalas.

3. Syafrizal, S.H., Ketua Pengadilan Negeri Padang.

4. Rahimulhuda Rizki Alwi, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Negeri Payakumbuh Kelas II.

Adapun untuk sistem penilaian dalam PSSH ini dibagi menjadi 2 (dua) tahap yaitu Pemberkasan dan Proses persidangan. ‘’Jika terdapat poin yang sama antar tim dalam satu pol yang sama maka untuk menentukan pemenang nya adalah dengan cara mengakumulasikan seluruh point sidang, berkas dengan poin kategori hakim, penasehat Hukum penggugat dan penasehat hukum tergugat terbaik,” kata Zikro.

Ada berbagai kategori pemenang untuk babak penyisihan dalam perlombaan ini diantaranya, Kategori Majelis Hakim Terbaik, Kategori Penasihat Hukum Penggugat Terbaik dan Kategori Penasihat Hukum Tergugat Terbaik. Serta untuk kategori di babak final, yaitu juara 1, juara 2, dan juara 3.

Zikro berharap semoga dengan diadakannya Perlombaan Peradilan Semu HIMADATA ini dapat meninggalkan kesan yang baik bagi semua pihak. ‘’Semoga pelaksanaan PPSH tahun depan dapat terlaksana dengan sebaik mungkin, dan kepada mahasiswa yang mengikuti perlombaan ini dapat menjadi pengalaman dan pembelajaran terkait cara berpraktik peradilan yang benar dan baik,” kata Zikro saat diwawancarai wartawan Gema Justisia.

 

 

Reporter: Fatmanisa Athaya

Editor : Resi Nurhasanah

 

 


0 Comments

Leave a Reply