GemaJustisia.com- Perlombaan Peradilan Semu (PSSH) HIMADATA Ke-1, Piala Dekan Fakultas Hukum
Universitas Andalas (FHUA) yang telah dilaksanakan oleh Bidang Advokasi dan
Pengembangan Hukum (APH) Himadata bersama Moot Court Society (MCS) FHUA, dengan tema “Optimalisasi
Keilmuan Hukum Perdata Demi Terciptanya Peradilan yang Berintegritas” resmi ditutup
oleh Dr. Najmi, S.H., M.H., yang mewakili Dekan Fakultas Hukum, pada Minggu
(18/12/2022). Kegiatan penutupan ini merupakan puncak acara yang paling
ditunggu oleh seluruh peserta lomba. Pasalnya, penutupan yang diselenggarakan
di gedung serbaguna Fakultas Hukum Unand ini sekaligus penyerahan hadiah kepada
setiap pemenang. PSSH sudah diadakan sejak tanggal 10
Desember 2022 lalu. Tanggal tersebut merupakan pembukaan hari PSSH sekaligus
pelaksanaan perlombaan pada babak penyisihan, dimana pada babak tersebut
terdapat 13 tim yang bertanding, yang selanjutnya dibagi ke dalam 5 pol serta untuk
tim yang mendapatkan poin tertinggi di masing-masing pol yang akan lolos menuju
babak final. Kemudian babak perlombaan selanjutnya yang
diadakan pada tanggal 17 Desember 2022 merupakan babak final. ‘’Pada babak ini
terdapat 5 tim yang akan bertanding memperebutkan Piala Dekan. 5 tim yang
menang di babak penyisihan sebelumnya melakukan pencabutan lot untuk menentukan
kapan tim mereka tampil sehari sebelum perlombaan babak final dilaksanakan,’’ ujar
Purnama Zikro selaku Ketua Pelaksana PSSH. Pada babak final pihak penyelenggaraan
menghadirkan para juri yang merupakan akademisi sekaligus praktisi yang ahli di
bidangnya yakni: 1. Prof. Dr. Busyra Azheri, S.H.,
M.Hum., Dosen Departemen Hukum Perdata 2. Dr. Najmi, S.H., M.H., Dosen Departemen
Hukum Internasional dan Ketua LKBH Fakultas Hukum Universitas Andalas. 3. Syafrizal, S.H., Ketua Pengadilan
Negeri Padang. 4. Rahimulhuda Rizki Alwi, S.H., M.H.,
Hakim Pengadilan Negeri Payakumbuh Kelas II. Adapun untuk sistem penilaian dalam PSSH
ini dibagi menjadi 2 (dua) tahap yaitu Pemberkasan dan Proses persidangan.
‘’Jika terdapat poin yang sama antar tim dalam satu pol yang sama maka untuk
menentukan pemenang nya adalah dengan cara mengakumulasikan seluruh point
sidang, berkas dengan poin kategori hakim, penasehat Hukum penggugat dan
penasehat hukum tergugat terbaik,” kata Zikro. Ada berbagai kategori pemenang untuk
babak penyisihan dalam perlombaan ini diantaranya, Kategori Majelis Hakim Terbaik,
Kategori Penasihat Hukum Penggugat Terbaik dan Kategori Penasihat Hukum
Tergugat Terbaik. Serta untuk kategori di babak final, yaitu juara 1, juara 2,
dan juara 3. Zikro berharap semoga dengan
diadakannya Perlombaan Peradilan Semu HIMADATA ini dapat meninggalkan kesan
yang baik bagi semua pihak. ‘’Semoga pelaksanaan PPSH tahun depan dapat
terlaksana dengan sebaik mungkin, dan kepada mahasiswa yang mengikuti
perlombaan ini dapat menjadi pengalaman dan pembelajaran terkait cara
berpraktik peradilan yang benar dan baik,” kata Zikro saat diwawancarai
wartawan Gema Justisia. Reporter: Fatmanisa Athaya Editor : Resi Nurhasanah









.jpg)











0 Comments