Gemajustisia.com–Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Andalas (FHUA) menggelar SADEKAN (Sehari Bersama Dekan) sebagai ruang dialog antara pimpinan fakultas dan mahasiswa, Rabu (24/9). Dalam forum ini, berbagai isu strategis diangkat, mulai dari pendanaan kegiatan, pengelolaan sarana, hingga tata kelola kemahasiswaan. Permasalahan utama yang disampaikan mahasiswa adalah soal ketiadaan dana awal untuk melaksanakan kegiatan. Dekan FHUA menegaskan, perencanaan anggaran selama ini dibuat berdasarkan diskusi dengan BEM dan 18 UKMF di FHUA. Sistem yang diterapkan adalah reimburse, mengingat fakultas tidak memungkinkan memberikan uang muka, kecuali untuk kebutuhan operasional kantor. “Kalau kegiatan hanya melibatkan 3–4 orang, fakultas masih bisa membiayai langsung. Tapi kalau jumlahnya sudah lebih dari 10 orang, mekanismenya reimburse,” jelas Dekan. Wakil Dekan II, Hengki Andora, menambahkan bahwa fakultas tidak pernah menolak proposal kegiatan mahasiswa. Namun, organisasi disarankan memiliki kas internal serta menjalin kerja sama dengan sponsor agar kegiatan tidak terhambat. Ia juga menekankan prinsip pemerataan dana: “Dana jangan hanya menumpuk di satu organisasi saja.” Untuk kegiatan lomba tingkat nasional, tiket pesawat dan penginapan akan ditanggung oleh fakultas. Namun, mahasiswa tetap diwajibkan melengkapi laporan pertanggungjawaban maksimal lima hari setelah kegiatan. Bidang II Sarana dan Prasarana, Yulidar, menegaskan bahwa fakultas mendukung kegiatan mahasiswa dengan syarat jelas: minimal setara tingkat nasional. Hingga saat ini, FHUA telah membiayai 73 kegiatan mahasiswa sampai saat ini. Setiap UKMF diminta oleh dekan FHUA untuk membuat rencana kegiatan tahunan. Karena akan menentukan alokasi anggaran, proposal harus diajukan sejak awal. Fakultas akan melakukan evaluasi kegiatan yang telah dan yang belum diselesaikan di pertengahan November. Anggaran dapat diubah jika ada tindakan baru yang sangat mendesak. Jika ada kegiatan serupa, fakultas juga mendorong kolaborasi antar-UKMF. Ini akan membuat anggaran lebih efisien dan dapat mencapai semua organisasi. Keterbatasan ruang sekretariat UKMF menjadi perhatian. Fakultas memastikan akan membangun gudang baru di area PKM mulai tahun depan setelah RAB selesai disusun tahun ini. Gudang dirancang dua lantai dengan konstruksi baja, dan rencananya didanai melalui dukungan alumni maupun BUMN. Selain itu, mahasiswa menyarankan penambahan atribut untuk simulasi persidangan dan lomba debat. Dekan menyambut baik usulan ini dan memastikan akan dimasukkan dalam revisi anggaran pada awal November. Masalah sampah di sekitar PKM juga menjadi topik pembahasan dalam pertemuan tersebut. Fakultas menambah jadwal pengangkutan sampah menjadi dua kali sehari, pagi dan sore, untuk menjaga lingkungan tetap bersih. Di sisi lain, dekanat telah melaporkan ke rektorat tentang anjing liar yang masuk ke parkiran fakultas. Selanjutnya mahasiswa juga mengeluhkan terkait minimnya literatur hukum internasional di perpustakaan, yang dibutuhkan untuk lomba ataupun skripsi. Terkait hal ini, fakultas menegaskan bahwa setiap tahun dilakukan pengadaan buku dengan dua jenis, baik berbahasa Indonesia maupun asing. Dan terkait buku internasional sekarang ini lebih banyak diadakan dalam bentuk soft file yang dapat diakses melalui perpustakaan. “Kami dulu sempat berlangganan Westlaw dengan anggaran 250 juta per tahunnya, tapi penggunaannya tidak maksimal sehingga dihentikan. Sekarang kita langganan Hukumonline, meski memang belum semua mahasiswa punya akun,” kata Dekan. Forum turut menyinggung mengenai Peraturan Rektor Nomor 8 tentang Tata Kelola, yang menghadirkan jabatan manajer dan direktur. Dalam struktur ini, hubungan tetap tegak lurus dari rektor ke dekan, sementara manajer membantu tugas teknis yang sebelumnya ditangani wakil dekan. “FHUA termasuk yang paling lengkap dengan empat manajer untuk membantu pekerjaan yang sifatnya teknis. Dan sekarang juga sedang diadakan perubahan peraturan tentang tata kelola kemahasiswaan,” jelas Dekan. Terkait birokrasi, mahasiswa menyoroti keterbatasan aplikasi Silayak. Pihak fakultas menjawab bahwa Unand telah meluncurkan portal MyUnand yang akan menjadi satu-satunya pintu layanan akademik dan kemahasiswaan, menggantikan berbagai portal lama yang sebelumnya dinilai tidak efektif. Reporter: Rumondang Maharani dan Afra Sushmita





















0 Comments