Gemajustisia.com- Pers mahasiswa kembali menghadapi tekanan dari otoritas kampus. Kali ini, Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM) Genta Andalas menjadi sasaran upaya pembungkaman setelah memberitakan dugaan korupsi senilai Rp 3,57 miliar yang melibatkan 12 tersangka, termasuk mantan Wakil Rektor I Universitas Andalas. Tekanan tersebut datang langsung dari pihak Rektorat Universitas Andalas pada Kamis (4/9/2025), sehari setelah Genta Andalas mempublikasikan berita berjudul "Korupsi di UNAND 3,57 Miliar, 12 Orang Tersangka Termasuk Mantan Wakil Rektor I." Pihak rektorat diduga meminta media mahasiswa tersebut untuk menghapus pemberitaan yang telah dipublikasikan. Tak berhenti sampai di situ, salah satu pimpinan kampus Unand juga meminta jurnalis Genta Andalas untuk menghadap Rektor Unand pada Senin (8/9/2025) di Gedung Rektorat. Permintaan tersebut disampaikan langsung melalui telepon kepada jurnalis Genta Andalas, menunjukkan betapa seriusnya upaya pembungkaman yang dilakukan. Tidak tinggal diam, Ketua Asosiasi Pers Mahasiswa (Aspem) Sumatera Barat, Fajar Hadiansyah, tampil ke depan mengecam keras tindakan yang dinilai mencederai prinsip independensi pers dan bertentangan dengan semangat demokrasi di lingkungan kampus. "Pers mahasiswa adalah ruang kritis dan intelektual. Kami menolak segala bentuk intimidasi yang merugikan kebebasan berekspresi," tegas Fajar dalam pernyataannya, Jumat (5/9/2025). Fajar mengingatkan bahwa upaya pembungkaman terhadap pers mahasiswa jelas melanggar koridor hukum. Kebebasan pers dijamin dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan diperkuat dengan nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang perlindungan kerja jurnalistik mahasiswa. "Peran pers mahasiswa bukan hanya sekadar media informasi, tetapi juga pilar kontrol sosial yang wajib dilindungi," ujar Fajar menegaskan fungsi vital pers mahasiswa dalam ekosistem demokrasi kampus. Aspem Sumbar tidak sendiri dalam perlawanan ini. Fajar menegaskan bahwa organisasinya akan berdiri bersama seluruh pers mahasiswa di Sumatera Barat yang menghadapi tekanan serupa. "Kami berdiri bersama kawan-kawan pers mahasiswa di seluruh Sumatera Barat. Jangan pernah takut untuk menyuarakan kebenaran," ujarnya dengan tegas, memberikan semangat kepada jurnalis-jurnalis muda yang sedang berjuang mempertahankan kebebasan pers. Kasus ini kembali mengingatkan bahwa perjuangan kebebasan pers di Indonesia, termasuk di lingkungan kampus, masih jauh dari kata selesai. Upaya-upaya pembungkaman terhadap pers mahasiswa menunjukkan bahwa ruang demokrasi di kampus masih rapuh dan memerlukan perlindungan yang lebih kuat. Reporter: Redaksi


2.jpg)


















0 Comments