Musyawarah Mahasiswa Diperlukan, Ketua SAU: Belum Terima Surat dari MWA

Liputan dan Berita
Musyawarah Mahasiswa Diperlukan, Ketua SAU: Belum Terima Surat dari MWA

GemaJustisia.com-Rahmat Hidayat resmi diberhentikan sebagai anggota MWA wakil dari mahasiswa pada rapat pleno MWA, Selasa (29/11/2022). Ketuk palu dalam rapat yang dihadiri 13 orang anggota MWA itu, membuat terjadinya kekosongan jabatan anggota MWA yang berasal dari mahasiswa saat ini.

Menurut mekanisme yang ada, seharusnya musyawarah mahasiswa sudah dilaksanakan 21 hari sebelum masa jabatan berakhir. Sehingga dari musyawarah tersebut akan terpilih siapa anggota MWA wakil dari mahasiswa yang baru.

Namun karena terjadinya keterlambatan administrasi, membuat rapat pemberhentian anggota MWA unsur mahasiswa sebelumnya tertunda.

Syafrizal menjelaskan bahwa hingga hari ini yaitu tanggal 1 Desember, Senat Akademik Universitas (SAU), masih belum menerima surat dari MWA.

"Kita akan usahakan tapi kayaknya ya susah dilakukan musyawarah dalam waktu dekat, sementara surat dari MWA sampai sekarang belum ada diterima," tutur Syafrizal saat ditanyai mengenai kapan musyawarah mahasiswa dilakukan, Kamis (01/12/2022).

Ketua SAU itu menjelaskan bahwa ada mekanisme yang harus dijalani untuk mencapai terlaksananya musyawarah mahasiswa.

SAU harus menerima surat terlebih dahulu dari MWA untuk kemudian bisa dibahas oleh SAU dalam rapat pimpinan. Rapat pimpinan SAU itu dihadiri oleh ketua SAU, sekretaris SAU, 4 orang ketua komisi SAU, dan 4 orang sekretaris komisi SAU.

Hasil dari putusan rapat itulah nantinya yang membuat SAU akan mengagendakan kapan rapat paripurna SAU dilaksanakan. Rapat tersebut akan mengundang seluruh anggota SAU yakni sebanyak 68 orang.

Di dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota SAU itu nantinya akan dibahas panitia musyawarah mahasiswa.

Syafrizal menyampaikan bagaimana akan memfasilitasi musyawarah mahasiswa itu jika hingga hari ini SAU belum menerima surat dari MWA.

Di sisi lain, Yodra Muspierdi, Presma BEM KM UNAND yang baru dilantik mengatakan bahwa, dirinya belum mengetahui mekanisme apa yang sedang dipersiapkan oleh MWA.

Ia mengatakan tidak mengetahui kendala apa yang terjadi hingga musyawarah mahasiswa belum bisa dilaksanakan. Menurut Yodra, kekosongan anggota MWA wakil dari mahasiswa tersebut harus segera diisi. Baik itu melalui musyawarah mahasiswa maupun mekanisme lain nantinya.

"Kalau dapat secepat mungkinlah dilaksanakan, tapi itu tergantung dari MWA nya, kita ga bisa intervensi sebenarnya," jawab Yodra saat dimintai pendapatnya mengenai musyawarah mahasiswa.

Presma BEM KM UNAND periode 2022/2023 tersebut juga berharap, pada musyawarah mahasiswa nanti sudah diketahui siapa yang menjadi anggota MWA wakil dari mahasiswa berikutnya.





Reporter:  Nadian & Windy Hamida C







0 Comments

Leave a Reply