GemaJustisia.com-Rahmat Hidayat resmi diberhentikan
sebagai anggota MWA wakil dari mahasiswa pada rapat pleno MWA, Selasa
(29/11/2022). Ketuk palu dalam rapat yang dihadiri 13 orang anggota MWA itu,
membuat terjadinya kekosongan jabatan anggota MWA yang berasal dari mahasiswa
saat ini. Menurut mekanisme yang ada, seharusnya
musyawarah mahasiswa sudah dilaksanakan 21 hari sebelum masa jabatan berakhir.
Sehingga dari musyawarah tersebut akan terpilih siapa anggota MWA wakil dari
mahasiswa yang baru. Namun karena terjadinya keterlambatan
administrasi, membuat rapat pemberhentian anggota MWA unsur mahasiswa
sebelumnya tertunda. Syafrizal menjelaskan bahwa hingga hari
ini yaitu tanggal 1 Desember, Senat Akademik Universitas (SAU), masih belum
menerima surat dari MWA. "Kita akan usahakan tapi kayaknya
ya susah dilakukan musyawarah dalam waktu dekat, sementara surat dari MWA
sampai sekarang belum ada diterima," tutur Syafrizal saat ditanyai
mengenai kapan musyawarah mahasiswa dilakukan, Kamis (01/12/2022). Ketua SAU itu menjelaskan bahwa ada
mekanisme yang harus dijalani untuk mencapai terlaksananya musyawarah
mahasiswa. SAU harus menerima surat terlebih
dahulu dari MWA untuk kemudian bisa dibahas oleh SAU dalam rapat pimpinan.
Rapat pimpinan SAU itu dihadiri oleh ketua SAU, sekretaris SAU, 4 orang ketua
komisi SAU, dan 4 orang sekretaris komisi SAU. Hasil dari putusan rapat itulah
nantinya yang membuat SAU akan mengagendakan kapan rapat paripurna SAU
dilaksanakan. Rapat tersebut akan mengundang seluruh anggota SAU yakni sebanyak
68 orang. Di dalam rapat yang dihadiri oleh
seluruh anggota SAU itu nantinya akan dibahas panitia musyawarah mahasiswa. Syafrizal menyampaikan bagaimana akan
memfasilitasi musyawarah mahasiswa itu jika hingga hari ini SAU belum menerima
surat dari MWA. Di sisi lain, Yodra Muspierdi, Presma
BEM KM UNAND yang baru dilantik mengatakan bahwa, dirinya belum mengetahui
mekanisme apa yang sedang dipersiapkan oleh MWA. Ia mengatakan tidak mengetahui kendala
apa yang terjadi hingga musyawarah mahasiswa belum bisa dilaksanakan. Menurut
Yodra, kekosongan anggota MWA wakil dari mahasiswa tersebut harus segera diisi.
Baik itu melalui musyawarah mahasiswa maupun mekanisme lain nantinya. "Kalau dapat secepat mungkinlah
dilaksanakan, tapi itu tergantung dari MWA nya, kita ga bisa intervensi
sebenarnya," jawab Yodra saat dimintai pendapatnya mengenai musyawarah
mahasiswa. Presma BEM KM UNAND periode 2022/2023
tersebut juga berharap, pada musyawarah mahasiswa nanti sudah diketahui siapa
yang menjadi anggota MWA wakil dari mahasiswa berikutnya. Reporter: Nadian & Windy Hamida C
0 Comments