Gemajustisia.com - Salah satu media edukasi kontsitusi yaitu Advokat
Konstitusi (@advokatkonstitusi) mengadakan Webinar yang bertemakan “Karir Hukum
Ketatanegaraan, Maba Wajib Tau”, Sabtu (16/10/2021). Tujuan diadakan webinar
ini untuk memberikan pengetahuan tentang jurusan Hukum Tata Negara, serta
pengetahuan mengenai prospek karir dari Hukum Tata Negara itu sendiri. Acara ini menghadirkan 3 (Tiga) pemateri
yang luar biasa yaitu ;
Webinar ini dimulai pada pukul 09.30 WIB, dibuka oleh Master
of Ceremony Aliyah Samantha (Internship Content Creator @advokatkonstitusi ) dan dilanjutkan
dengan pemaparan materi oleh Fitrah Bukhari (Founder @advokatkonstitusi & Tenaga Ahli
Mahkamah Kehormatan DPR RI). Fitrah menyatakan “Menjadi seorang Tenaga Ahli DPR
itu harus mengetahui bagaimana proses
legislasi, anggaran dan pengawasan di DPR yang mana nantinya seorang Tenaga
Ahli DPR ini dapat menjadi mata, telinga dan hati masyarakat di dalam parlemen”. Ia juga menjelaskan bahwa Tenaga Ahli di DPR itu ada 3 (Tiga)
yang terdiri dari: Tenaga Ahli Anggota, Tenaga Ahli Fraksi dan Tenaga Ahli Alat
Kelengkapan Dewan (selanjutnya disebut AKD). Mengenai tugas masing-masing
Tenaga Ahli ini pun berbeda-beda. Tugas dari Tenaga Ahli Anggota berupa mendampingi anggota dalam rapat AKD, membuat kajian isu yang berkembang di daerah
pemilihan, membuat kajian terkait fungsi DPR di bidang legislasi, anggaran dan
pengawasan, menghimpun aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada anggota dan
memberikan masukan kepada anggota. Sedangkan tugas Tenaga ahli Fraksi berupa mendampingi
rapat fraksi, membuat kajian terkait fungsi DPR di bidang legislasi, anggaran
dan pengawasan, menghimpun aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada
anggota, membuat DIM pembahasan RUU dan memberikan masukan kepada pimpinan
fraksi. Selanjutnya mengenai tugas dari Tenaga Ahli AKD. Mereka memiliki tugas mendampingu rapat AKD, menyusun telaah & analisis berkaitan dengan fungsi
DPR di bidang legislasi, anggaran dan pengawasan, menyiapkan bahan untuk
keperluan AKD dan simpulan rapat AKD, mendampingi AKD dalam kunjungan kerja
serta menghimpun aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada AKD.
Violla
Reininda sebagai Plt. KoDe Inisiatif & Constitutional Lawyer yang menjadi pembicara ke-2 pada acara
webinar ini membahas mengenai Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (KoDe
Inisiatif) yang merupakan lembaga think-tank
independen dan non-profit dengan fokus riset tentang konstitusi,
ketatanegaraan, kepemiluan, dan penyelenggaraan demokrasi di Indonesia. Kegiatan KoDe Inisiatif berupa riset, formulasi rekomendasi kebijakan publik,
pelatihan hukum dan diseminasi hasil kajian kepada publik. Violla
mengatakan “Mitra Strategis KoDe Inisiatif saat ini terdiri dari; Mahkamah
Konstitusi Republik Indonesia, DPR-RI, DPD-RI, Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu
dan Kementrian Dalam Negeri, yang mana Mitra Strategis KoDe Inisiatif ini akan menjadi objek
kegiatan penelitian dan kegiatan advokasi yang kami lakukan”.
Pan Mohamad
Faiz selaku Peneliti Ahli Madya (Senior Researcher) di
Mahakamah Konstitusi RI yang mana ia juga sebagai pemateri ke-3 pada acara ini. Ia menjelaskan “Tugas dari seorang Peneliti Ahli Madya di Mahkamah
Konstitusi itu secara garis besar dapat berupa; melaksanakan penelitian,
melaksanakan pengkajian perkara, melaksanakan penelaahan perkara, menyusun
konsep pendapat hukum, menyusun & mengembangkan karya tulis ilmiah,
mengelola terbitan berkala ilmiah dan menyusun naskah akademis draf peraturan”. Acara Webinar
yang bertemakan “Karir Hukum Ketatanegaraan , Maba Wajib Tau” ini ditutup
dengan adanya doorprize berupa buku
dari Raja Grafindo dengan syarat dan ketentuan yang telah disampaikan oleh Master of Ceremony diakhir acara. Reporter : Atika Afani
0 Comments