Pelantika Pengurus BEM FHUA Periode 2024/2025 dengan Membawa Perubahan Baru

Liputan dan Berita
Pelantika Pengurus BEM FHUA Periode 2024/2025 dengan Membawa Perubahan Baru

Gemajustisia.com-Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas (BEM FHUA) melaksanakan pelantikan kepengurusan yang dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Ferdi S.H, M.H beserta Wakil Dekan II, Dr. Hengki Andora, SH, LLM, dan juga Manajer Kemahasiswaan, Publikasi, dan Pengelola Jurnal, Dr. Edita Elda, SH, MH. Selain itu, perwakilan Unit Kegiatan Mahasiswa dan Himpunan Mahasiswa FHUA turut menghadiri acara tersebut. Pelantikan pengurus BEM FHUA dengan total 99 kabinet diselenggarakan di Gedung Serbaguna FHUA, Sabtu (07/09/2024).

Pelantikan pengurus BEM FHUA 2024/2025 secara resmi dan formal menandakan berakhirnya masa jabatan pengurus sebelumnya. Hal ini merupakan momentum penting untuk menandai awal tanggung jawab baru pengurus terpilih untuk memimpin dan mengembangkan berbagai kegiatan kemahasiswaan yang bermanfaat bagi mahasiswa serta membawa perubahan positif dan kemajuan bagi FHUA. 

“Kita harus pahami bahwa ini hanya perubahan nomenklatur, yang terpenting adalah seperti yang wakil ketua sampaikan bagaimana kita bisa memberikan kemanfaatan.” ujar Basthotan. 

Basthotan juga mengemukakan bahwa dirinya sudah merasakan dampak-dampak dari perubahan tersebut. Dari perubahan nomenklatur itu mereka menjadi lebih inklusif terhadap lembaga yang lain, seperti BEM Universitas dan BEM Fakultas lain. Namun atas perubahan tersebut, BEM Universitas sendiri tidak bisa mengintervensi sebab BEM FHUA memiliki kemerdekaannya sendiri.

“Harapannya setelah ini program-program kerja yang dihasilkan akan memberikan harapan baru, inovasi baru, dan kepada seluruh pimpinan organisasi kemahasiswaan jikalau kami keliru tolong sampaikan dan juga luruskan. Karena BEM bukan milik sembilan puluh orang lebih ini melainkan BEM adalah organisasi intra kampus milik semua.” tutup Basthotan.



 

Repoter : Keisha Faatin dan Yeni Kurnia

Editor : Raudhatul Jannah 



 

 

0 Comments

Leave a Reply