HIMA Pidana rangkul mahasiswa FHUA lewat sosialisasi PK Pidana

Liputan dan Berita
HIMA Pidana rangkul mahasiswa FHUA lewat sosialisasi PK Pidana

HIMA Pidana menyelenggarakan sosialisasi Program Kekhususan pada hari Minggu (13/02/2022). Acara dibuka oleh Ketua HIMA Pidana, Catalya Qatrunnaisy Marsa. Catalya berharap acara ini tidak hanya sekedar pengenalan PK Pidana dan HIMA Pidana saja, namun juga menjadi wadah untuk silaturahmi.

Selanjutnya, Fikri Adrian selaku pemateri juga menyampaikan tentang PK Pidana. “Pada kesempatan kali ini saya akan menyampaikan dua hal yaitu tentang PK Pidana dan HIMA Pidana” imbuhnya.

Fikri menyampaikan tujuan sosialisasi ini diadakan yaitu memberikan gambaran tentang bagaimana PK Pidana, mengenal lebih jauh bagian hukum pidana, mengenal HIMA Pidana dan sekaligus sebagai bentuk kaderisasi HIMA Pidana.

“HIMA Fakultas Hukum tidak mempunyai sistem kaderisasi jadi kami berusaha menyediakan wadah  supaya teman-teman dapat memahami apa itu PK Pidana dan HIMA Pidana itu” jelas Fikri

Program kekhususan yang selanjutnya disingkat dengan PK adalah pedalaman minat seorang mahasiswa dalam bidang ilmu hukum tertentu yang tercermin dari kelompok matakuliah yang diambil dan penugasan tugas akhir atau skripsi.

Dengan demikian bagi mahasiswa yang mendapatkan PK Pidana akan mengambil kelas dan tugas akhir yang terkait dengan hukum pidana itu sendiri.

Sebagai informasi, syarat untuk mendapatkan PK Pidana harus memenuhi matakuliah prasayarat yang terdiri atas hukum pidana, delik-delik dalam KUHP, hukum penitensir dan hukum pidana khusus. Fikri menyebutkan hal ini perlu diperhatikan terutama bagi mahasiswa yang berminat ke PK Pidana supaya dapat lebih fokus ke beberapa mata kuliah prasyarat diatas.

Beberapa mata kuliah wajib PK Pidana diantaranya hukum pidana ekonomi, hukum pidana korupsi, hukum pidana adat, hukum pidana narkotika dan psikotropika, hukum pidana islam, dan hukum perlindungan anak dan wanita.

Selanjutnya Fikri juga menyampaikan bahwa mata kuliah pilihan diantaranya hukum pidana internasional, hukum kepolisian, hukum pemasyarakatan, hukum perlindungan saksi dan korban, penegakan hukum pidana, penegakan hukum pidana, kriminalistik, ilmu kedokteran kehakiman, serta perbandingan hukum pidana.

“Terhadap mata kuliah pilihan ini diberikan kebebasan bagi teman-teman dalam memilih (opsional), namun dalam Peraturan Rektor mengenai kurikulum, teman-teman setidaknya harus mengambil 6 mata kuliah” jelas Fikri.

“Dalam memilih matkul yang akan diambil, saran saya ambillah mata kuliah yang akan membantu tugas akhir” saran nya.

Fikri juga menjelaskan beberapa mahasiswa masih mempertanyakan tentang pengaruh PK terhadap pekerjaan. Ia menyebutkan PK tidak ada hubungannya dengan pekerjaan, karena seperti yang sudah disampaikan, PK hanya mempengaruhi mata kuliah yang akan diambil dan tugas akhir saja.

Sekilas tentang HIMA Pidana

HIMA Pidana didirkan pada 28 Desember 2003 yang bertujuan sebagai wadah komunikasi dan pengembangan potensi dan kreativitas mahasiswa bagian pidana. Ketua bagian pidana dipimpin oleh Fadillah Sabri dan Efren Nova sebagai sekretaris sekaligus pembina HIMA Pidana.

HIMA Pidana sendiri terdiri atas beberapa divisi diantaranya divisi umum, advokasi dan publikasi, divisi informasi dan komunikasi, divisi penelitian dan pengembangan, dan divisi PSDM.

Setiap mahasiswa Fakultas Hukum unand yang tergabung dalam PK Pidana secara mutatis mutandis menjadi anggota HIMA Pidana. Berbeda dengan pengurus hima, mereka akan dipilih dalam musyawarah besar HIMA Pidana. Fikri juga sekilas menyampaikan mengenai program kerja dari HIMA Pidana.

Menjawab keresahan mahasiswa PK Pidana terkait mata kuliah wajib PK, Fikri menyatakan tidak secara keseluruhan matakuliah tersedia di semester 6, karena akan dibagi dengan semester 7. Mahasiswa PK tertentu dapat juga mengambil kelas mata kuliah dari PK lain yang nantinya terhitung sebagai mata kuliah pilihan.


Reporter : Desvana Gia Ilahi

Editor : Delvi Husna



0 Comments

Leave a Reply