Unand Komitmen Bebaskan UKT Dan Carikan Beasiswa Bagi Korban Pelecehan

Peristiwa Liputan dan Berita
Unand Komitmen Bebaskan UKT Dan Carikan Beasiswa Bagi Korban Pelecehan

Gemajustisia.com - Unand sampaikan komitmen penuh untuk mendukung hak-hak dari para korban pelecehan seksual oleh oknum dosen FIB. Diantaranya berkomitmen untuk membebaskan biaya kuliah dan carikan beasiswa bagi para korban. Hal itu disampaikan langsung oleh Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Herwandi, saat jumpa pers di gedung rektorat, Jum'at (23/12/2022).

Pasca kasus ini merebak luas, diketahui bahwa ada 8 orang yang menjadi korban. Semuanya merupakan mahasiswa FIB dari berbagai angkatan yang berbeda, dan satu diantaranya tergolong pada pelangaran berat berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Satgas PPKS.

Terkait para korban sendiri, mereka semua adalah mahasiswa rantau yang mayoritas berasal dari luar kota dan menetap sementara di kota Padang, selama menempuh perkuliahan.

Sebelumnya, pada saat Konferensi Pers di Ruang Rapat Senat Gedung Rektorat Lantai IV Unand, pada Jum’at (23/12/2022) yang lalu, Dekan FIB, Herwandi, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil sikap tegas dengan menjamin akan memberikan kenyaman dan rasa aman kepada semua korban, sehingga bisa kembali berkuliah dengan tenang tanpa rasa takut.

“Saya berjanji kepada korban jika datang kembali kuliah kami dengan terbuka menerima kembali. Waktu yang hilang selama ini karena dia takut datang ke Fakultas akan kami putihkan atau hilangkan sehingga waktu belajarnya tetap sama. Jika 1 tahun dia tidak datang karena kasus ini, maka 1 tahun itu kami anggap tidak ada,” ujar Herwandi.

Pasalnya, saat ini dari 8 orang korban yang ada, 7 diantaranya masih aktif mengikuti perkuliahan di Unand, terkecuali 1 orang korban. Korban yang tidak hadir ini sudah tidak pernah mengikuti perkuliahan selama 2 semester terakhir.

Seandainya ada alasan keuangan yang membuat korban ini tidak bisa hadir atau karena masalah keuangan ia terlibat dalam kasus ini, maka Dekan FIB dengan tegas menyatakan bahwa mahasiswa yang bersangkutan akan  dibebaskan uang kuliahnya sampai akhir ia tamat. Selain itu, Herwandi juga menambahkan bahwa bagi para korban yang menderita dalam kasus ini, akan dicarikan beasiswa khusus dari Rektor.


Tim Satgas PPKS, sudah memfasilitasi korban untuk konseling psikologis, menawarkan rumah aman dan menawarkan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian melalui pendampingan tim. Akan tetapi keputusan terkait hal ini dikembalikan lagi kepada korban.

Sebelumnya, menurut dr. Rika sebagai ketua Satgas PPKS menyebutkan bahwa  para korban ini sudah dites secara psikologisnya dan kondisi mereka sebenarnya tidak terlalu bermasalah dari sisi psikologis, kecuali mungkin ada satu orang yang agak berat.

Ketika dr. Rika dan tim Satgas PPKS memeriksa semua korban sesuai BAP, pihak mereka tidak ada satupun yang didampingi oleh orang tuanya. Sebab memang keadaannya, tidak ada satupun korban yang orang tuanya ada berdomisili di Padang sehingga tidak didampingi.

dr. Rika. juga menjelaskan, untuk menemui para korban ini harus melalui suatu pendekatan terkhusus secara psikis dan melalui pendekatan yang tidak terlalu berat saat dilaksanakan pemeriksaan. Sedangkan, untuk pendekatan kepada orang tua, justru korban itu tertutup kepada orang tua dan pihak Satgas PPKS mengikuti keinginan dan senyamannya para korban saja tanpa paksaan apapun.

Pihak kampus pun juga menyebutkan melalui pernyataan Wakil Rektor 1, Mansyurdin, bahwa tindakan dari oknum dosen cabul tersebut tidak dapat dimaafkan dan harus ditindak secara tegas. “Pelaku berdasarkan aturan akan ditindak secara admisnitratif, bukan saling memaafkan dengan pihak korban. Serta universitas siap membantu dan mendampingi untuk proses kedepannya”, ujar beliau.

Pihak kampus melalui Satgas PPKS, kini lebih menekankan terhadap penanganan dan penanggulangan terkait hal serupa, agar tidak terjadi lagi dikemudian hari. Serta pihaknya berpesan, jika masih ada korban diluar sana, harap segera melapor agar bisa didampingi penyelesainnya.

 

Reporter: Resi Nurhasanah

0 Comments

Leave a Reply