Gemajustisia.com
- Kopma Cafe Mart (KCM) sebelum pandemi digunakan Koperasi Mahasiswa (Kopma)
Unand untuk berwirausaha. KCM berada di depan Gedung I dekat portal belakang
wilayah gedung bersama. Sewaktu masih beroperasi, KCM menyediakan
kebutuhan-kebutuhan yang biasa dibeli oleh mahasiswa sehari-hari. Seperti snack
dan minuman, alat tulis kantor, dan tempat fotokopi perbanyak. Sekarang gedung ini terlihat terlantar. Disekitaran
KCM terlihat banyak sampah daun bertumpuk-tumpuk. Pintunya tergembok, bagian
belakangnya terlihat sisa-sisa spanduk bertuliskan KCM. Bagian dalam gedung
sendiri bisa dilihat melalui jendala. Masih ada beberapa mesin fotokopi, rak
berjualan, dan beberapa minuman yang terlihat kedaluwarsa. Tidak ada mahasiswa
yang beraktifitas di dekat sana. Logo
Kopma Unand sendiri masih tertempel jelas disana. Ada tulisan dengan beberapa
huruf yang hilang namun masih bisa dibaca. Pusat Pelaya ... Ggota -- Koperasi
Mahasiswa Universitas Andalas. Menanyakan kejelasan penggunaan gedung tersebut,
Gema Justisia mencoba memverifikasi hal ini kepada Kopma Unand. Ketua
Umum Kopma Unand, Sepri Yuwanda, mengatakan kegiatan di KCM terhenti awalnya
karena Pandemi. Dia menjelaskan, karena mahasiswa berkuliah secara online
akhirnya kegiatan di KCM tidak bisa dilakukan. Saat itu gedung KCM masih
dikelola oleh Kopma. Tapi kata Sepri, tempat itu juga pernah disewakan ke orang
yang dipakai untuk membuka Ampera. Gedung
itu sendiri adalah hibah Kementrian Koperasi Republik Indonesia tahun 1984.
Kopma memiliki administrasi lengkap atas penggunaannya. Mulai dari surat
notaris, SIUP, surat izin perdagangan, surat izin penggunaan usaha.
"Namun, karena gedung itu didirikan di tanah Unand, Kopma hanya punya hak
pakai saja," ujar Sepri. Pada
tahun 2020 Kopma mengajukan izin renovasi. Sepri menjelaskan sewaktu renovasi
itu, pimpinan Unand terlebih dahulu melakukan kunjungan. "Tahun 2021 di
renovasi oleh pimpinan. Setelah di renovasi sampai sekarang belum ada
kabar." Ketua
Kopma itu mengatakan belum adanya kegiatan di KCM karena pimpinan Unand sampai
saat ini belum mengembalikan hak pakainya. "Kami sudah berapa kali
memasukan surat izin pemakaian, juga diskusi bersama pimpinan, kabag umum, dan
sub kabag rumah tangga, kata Wakil Rektor 3 hasilnya ditunggu terlebih dahulu
kabarnya". Pada
tahun 2021, jelas Sepri, mereka sudah gencar berusaha mendapat hak pemakaian
KCM kembali, namun masih belum ada kejelasan. Kopma menegaskan mereka masih
ingin berkegiatan di KCM. "itu aset Kopma, peluang besar, omset paling
besar, kata Sepri. Menjawab
hal tersebut Kabag Umum bidang dua Universitas Andalas, Azral menjelaskan Kopma
sendiri sudah dikasih kantor di PKM Unand. Tapi, untuk membuka usaha atau
bisnis, itu hal lain. "Kalau bisnisnya ini beda lagi seharusnya, harus ada
kontribusinya," ucap Azral. Dia
mengatakan, setiap aktivitas mahasiswa selalu dievaluasi oleh bidang
kemahasiswaan dan pimpinan. "Aktivitasnya itu menguntungkan tidak ke
mahasiswa". Selain menguntungkan kata Azral, kegiatan tersebut harus ada
pertanggungjawabannya. Seluruh Gedung yang dimiliki Unand memiliki biaya
perawatan. Mulai dari air, listrik, renovasi dan lain-lain. Azral
sendiri menilai dalam hal ini Kopma Unand gagal menjalankan tanggung jawab
tersebut. Dia menekankan sewaktu renovasi bahkan pintu gedung itu tidak ada.
"Jadi tidak dirawat, tidak ada aktivitas, tidak ada laporan, bahkan Kopma
tidak menyampaikan permintaan maaf akan hal itu." Pimpinan
Unand sendiri punya inisiatif untuk mengembalikan itu ke Kopma Unand. Dengan
persyaratan, harus dengan proposal usaha yang jelas, yang mempunyai daya tarik,
dan laporan kegiatan. "Kalau kita mau berwirausaha, tentu harus kita
pikirkan visi detail kelayakan usaha itu."
Reporter:
Dharma Harisa










.jpg)
.jpg)









0 Comments