Dua Tahun Pandemi, Gedung Kopma Cafe Mart Terbengkalai

Liputan dan Berita
Dua Tahun Pandemi, Gedung Kopma Cafe Mart Terbengkalai

Gemajustisia.com - Kopma Cafe Mart (KCM) sebelum pandemi digunakan Koperasi Mahasiswa (Kopma) Unand untuk berwirausaha. KCM berada di depan Gedung I dekat portal belakang wilayah gedung bersama. Sewaktu masih beroperasi, KCM menyediakan kebutuhan-kebutuhan yang biasa dibeli oleh mahasiswa sehari-hari. Seperti snack dan minuman, alat tulis kantor, dan tempat fotokopi perbanyak. Sekarang gedung ini terlihat terlantar.

Disekitaran KCM terlihat banyak sampah daun bertumpuk-tumpuk. Pintunya tergembok, bagian belakangnya terlihat sisa-sisa spanduk bertuliskan KCM. Bagian dalam gedung sendiri bisa dilihat melalui jendala. Masih ada beberapa mesin fotokopi, rak berjualan, dan beberapa minuman yang terlihat kedaluwarsa. Tidak ada mahasiswa yang beraktifitas di dekat sana.

Logo Kopma Unand sendiri masih tertempel jelas disana. Ada tulisan dengan beberapa huruf yang hilang namun masih bisa dibaca. Pusat Pelaya ... Ggota -- Koperasi Mahasiswa Universitas Andalas. Menanyakan kejelasan penggunaan gedung tersebut, Gema Justisia mencoba memverifikasi hal ini kepada Kopma Unand.

Ketua Umum Kopma Unand, Sepri Yuwanda, mengatakan kegiatan di KCM terhenti awalnya karena Pandemi. Dia menjelaskan, karena mahasiswa berkuliah secara online akhirnya kegiatan di KCM tidak bisa dilakukan. Saat itu gedung KCM masih dikelola oleh Kopma. Tapi kata Sepri, tempat itu juga pernah disewakan ke orang yang dipakai untuk membuka Ampera.

Gedung itu sendiri adalah hibah Kementrian Koperasi Republik Indonesia tahun 1984. Kopma memiliki administrasi lengkap atas penggunaannya. Mulai dari surat notaris, SIUP, surat izin perdagangan, surat izin penggunaan usaha. "Namun, karena gedung itu didirikan di tanah Unand, Kopma hanya punya hak pakai saja," ujar Sepri.

Pada tahun 2020 Kopma mengajukan izin renovasi. Sepri menjelaskan sewaktu renovasi itu, pimpinan Unand terlebih dahulu melakukan kunjungan. "Tahun 2021 di renovasi oleh pimpinan. Setelah di renovasi sampai sekarang belum ada kabar."

Ketua Kopma itu mengatakan belum adanya kegiatan di KCM karena pimpinan Unand sampai saat ini belum mengembalikan hak pakainya. "Kami sudah berapa kali memasukan surat izin pemakaian, juga diskusi bersama pimpinan, kabag umum, dan sub kabag rumah tangga, kata Wakil Rektor 3 hasilnya ditunggu terlebih dahulu kabarnya".

Pada tahun 2021, jelas Sepri, mereka sudah gencar berusaha mendapat hak pemakaian KCM kembali, namun masih belum ada kejelasan. Kopma menegaskan mereka masih ingin berkegiatan di KCM. "itu aset Kopma, peluang besar, omset paling besar, kata Sepri.

Menjawab hal tersebut Kabag Umum bidang dua Universitas Andalas, Azral menjelaskan Kopma sendiri sudah dikasih kantor di PKM Unand. Tapi, untuk membuka usaha atau bisnis, itu hal lain. "Kalau bisnisnya ini beda lagi seharusnya, harus ada kontribusinya," ucap Azral.

Dia mengatakan, setiap aktivitas mahasiswa selalu dievaluasi oleh bidang kemahasiswaan dan pimpinan. "Aktivitasnya itu menguntungkan tidak ke mahasiswa". Selain menguntungkan kata Azral, kegiatan tersebut harus ada pertanggungjawabannya. Seluruh Gedung yang dimiliki Unand memiliki biaya perawatan. Mulai dari air, listrik, renovasi dan lain-lain.

Azral sendiri menilai dalam hal ini Kopma Unand gagal menjalankan tanggung jawab tersebut. Dia menekankan sewaktu renovasi bahkan pintu gedung itu tidak ada. "Jadi tidak dirawat, tidak ada aktivitas, tidak ada laporan, bahkan Kopma tidak menyampaikan permintaan maaf akan hal itu."

Pimpinan Unand sendiri punya inisiatif untuk mengembalikan itu ke Kopma Unand. Dengan persyaratan, harus dengan proposal usaha yang jelas, yang mempunyai daya tarik, dan laporan kegiatan. "Kalau kita mau berwirausaha, tentu harus kita pikirkan visi detail kelayakan usaha itu."

 

Reporter: Dharma Harisa

0 Comments

Leave a Reply