Gemajustisia.com - Dua orang dosen Fakultas Hukum ditetapkan
sebagai anggota KA (Komite Audit) Universitas Andalas. Mereka adalah
Prof.Dr. Zainul
Daulay, SH., MH dari unsur Majelis Wali Amanat (MWA) dan Dr. Hengki Andora SH.,
LL.M. Penetapan itu diumukan oleh panitia
seleksi anggota Komite Audit, Selasa (31/05).
Hal itu diketahui melalui berita acara rapat MWA Nomor: 06/
UN.16/MWA/UNAND/2022. Selain dua orang tersebut, ada dua nama
lagi yang diumukan oleh panitia seleksi. Antara lain dosen Fakultas Ekonomi Rahmat
Febrianto dan Haryanti dari Tenaga Pendidik. Zainul Daulay terpilih mewakili MWA di
keanggotan Komite Audit melalui musyawarah mufakat. Hal itu disampaikan oleh
Rahmat Hidayat anggota MWA Unsur Mahasiswa (UM), Senin (06/06). Mantan Gubernur Faterna itu menyebutkan,
semua anggota MWA menyetujui Dekan FH 2014-2018 itu menjadi anggota sekaligus
nantinya sebagai Ketua KA. Hal itu diatur dalam Peraturan MWA no.
4 tahun 2022 tentang Organisasi, Tata Kerja, dan Keanggotaan Komite Audit.
Pasal 18 ayat 2 menyatakan, bahwasannya Ketua KA otomatis di isi oleh utusan
dari MWA. Sedangkan Hengki Andora dan dua orang
lainnya dipilih melalui proses seleksi. Tetapi, proses seleksi dan penetapan
anggota KA ini masih memiliki PR lainnya. Yaitu, masih kurangnya penetapan
anggota KA dari batas maksimal lima orang. Sebelumnya, terdapat 5 orang yang
memasuki seleksi tahap akhir. Namun, MWA tidak meluluskan ke lima orang
tersebut untuk menjadi anggota Komite Audit. Dua orang yang tidak lulus itu
adalah Azaria Griselda Khairunissa dan Yenni Dilla Roza. Rahmat Hidayat mengatakan, dua orang
tersebut belum memenuhi kualifikasi yang ditetapkan MWA. “Yang pertama memiliki
potensi namun ketika diwawancarai MWA, beliau mengatakan belum siap berkomitmen.
Dan yang satu lagi memang tidak memenuhi syarat yang ada,” ucap Rahmat. Untuk mengisi kekosongan tersebut,
nantinya MWA akan memberikan rekomendasi calon yang akan dipilih ungkap MWA UM
itu lebih jauh. “Saat ini MWA menunggu rapat terlebih dahulu untuk memberikan
rekomendasi.” Sebelumnya diketahui calon yang
mendaftar sebagai anggota KA masih sedikit. Dikutip dari gemajustisia.com, Azral
selaku panitia seleksi mengatakan minimnya pendaftar ini karena faktor
kesibukan calon. Karena, umumnya calon yang mendaftar adalah dari kalangan
dosen.
Penulis:
Nadian
0 Comments