Gemajustisia.com - Badan Eksekutif mahasiswa
(BEM) dalam menjalankan fungsinya, membutuhkan struktur organisasi yang efisien.
Hal tersebut harus diupayakan sebaik mungkin agar dapat memberikan pelayanan
yang mumpuni bagi kesejahteraan mahasiswa. Seorang Presiden Mahasiswa
dalam melaksanakan kerja pemerintahan dibantu oleh Menteri-menteri. Tidak
terkecuali dengan BEM NM FHUA, Pasangan Sultan dan Annisa’un yang baru terpilih
sebagai Presma dan Wapresma juga membentuk kabinetnya. Ada yang menarik dari
kabinet baru ini. Yaitu, kehadiran Kementrian Koordinator sebagai nomenklatur
baru. Warga FHUA bertanya-tanya, apakah perlu sebuah pemerintahan mahasiswa
memiliki kementrian koordinator? Melihat kabinet BEM-BEM sebelumnya tidak memiliki
yang namanya kementrian koordinator. Dalam wawancara Bersama gemajustisia,
Sultan dan Annisa mencoba menjawab hal tersebut. Mereka menjelaskan bahwasannya
kementrian atau Menteri ini nantinya berfungsi memperlancar koordinasi diantara
kementerian-kementrian yang ada di BEM. Penetapannya sendiri
dierbolehkan oleh Undang-Undang No. 2 tahun 2021 tentang Kementrian Negara. Dalam
pasal 14 undang-undang tersebut, Presiden diperbolehkan membentuk kementrian
koordinasi. Sultan memandang dengan
adanya kementrian coordinator ini, merupakan Langkah maju bagi BEM NM FHUA. Dia
juga berharap keputusan ini nantinya dapat melancarkan kinerja dan mewujudkan
cita-cita bersama yang akan dia bangun. Terdapat tiga buah
kementrian coordinator yang didirkan Sultan Bersama Annisa. Yaitu, Menkor
Kemahasiswaan dan Pengabdian masyarakat yang membawahi PSDM, Kementerian Seni
dan Olahraga, Adkesmas dan Sosmas. Kedua Menkor Administrasi
dan Informasi Kabinet yang membawahi Kementrian Keuangan, Kominfo dan
Kementrian Sekretaris Negara. Ketiga Menkor Politik, Hukum
dan Urusan Negara yang membawahi Kementerian Luar Negeri, Polhuk dan Dagri. Saat ini efektivitas dari
keberadaan kementerian koordinasi belum bisa di ukur. Karena memang baru kali
pertama di FHUA. Kabinet Gelora Kalpasastra Selain penetapan pada struktural
menkor Sultan Arya dan Annisa'un Rasyiqah memberikan usulan nama kabinet pada
priode masa jabatannya. Nama tersebut memiliki dua suku kata yang berbeda yaitu “Gelora dan Kalpasastra”
masing-masing kata memiliki makna yang ingin mereka perjuangkan dalam
pemrintahannya. Pemberian nama kabinet ini sebagai bentuk penanda kepemimpinan pasangan Sultan dan Annisa’un. Gelora sendri yaitu
semangat atau gelombang. Menurut presma ia berpendapat bahwasannya “bukan hanya sekedar arti,
kami berharap dipengurusan ini semangat anggota terus ada dan tetap
bergelombang,” Ujar Sultan Arya. Sedangkan kata Kalpasastra memiliki makna tuntunan cita-cita. Dia
mengharapkan setiap anggota dan pengurus dapat mencapai visi misi sehingga mempunyai
tujuan dan cita-cita sendiri. Dalam kesempatan
yang sama Annisa'un
Rasyiqah menyampaikan pandangannya akan makna nama tersebut. "Kami berharap pengurus atau pun anggota BEM lainnya
semangat untuk meraih cita-cita dalam kepengurusan ini,” ucap wapresma.
Penulis:
Rivka D. Handayani





















0 Comments