Dibalik Keberadaan Kementerian Koordinator dan Nama Kabinet BEM Yang Baru

Liputan dan Berita
Dibalik Keberadaan Kementerian Koordinator dan Nama Kabinet BEM Yang Baru

Gemajustisia.com - Badan Eksekutif mahasiswa (BEM) dalam menjalankan fungsinya, membutuhkan struktur organisasi yang efisien. Hal tersebut harus diupayakan sebaik mungkin agar dapat memberikan pelayanan yang mumpuni bagi kesejahteraan mahasiswa.

Seorang Presiden Mahasiswa dalam melaksanakan kerja pemerintahan dibantu oleh Menteri-menteri. Tidak terkecuali dengan BEM NM FHUA, Pasangan Sultan dan Annisa’un yang baru terpilih sebagai Presma dan Wapresma juga membentuk kabinetnya.

Ada yang menarik dari kabinet baru ini. Yaitu, kehadiran Kementrian Koordinator sebagai nomenklatur baru. Warga FHUA bertanya-tanya, apakah perlu sebuah pemerintahan mahasiswa memiliki kementrian koordinator? Melihat kabinet BEM-BEM sebelumnya tidak memiliki yang namanya kementrian koordinator.

Dalam wawancara Bersama gemajustisia, Sultan dan Annisa mencoba menjawab hal tersebut. Mereka menjelaskan bahwasannya kementrian atau Menteri ini nantinya berfungsi memperlancar koordinasi diantara kementerian-kementrian yang ada di BEM.

Penetapannya sendiri dierbolehkan oleh Undang-Undang No. 2 tahun 2021 tentang Kementrian Negara. Dalam pasal 14 undang-undang tersebut, Presiden diperbolehkan membentuk kementrian koordinasi.

Sultan memandang dengan adanya kementrian coordinator ini, merupakan Langkah maju bagi BEM NM FHUA. Dia juga berharap keputusan ini nantinya dapat melancarkan kinerja dan mewujudkan cita-cita bersama yang akan dia bangun.

Terdapat tiga buah kementrian coordinator yang didirkan Sultan Bersama Annisa. Yaitu, Menkor Kemahasiswaan dan Pengabdian masyarakat yang membawahi PSDM, Kementerian Seni dan Olahraga, Adkesmas dan Sosmas.

Kedua Menkor Administrasi dan Informasi Kabinet yang membawahi Kementrian Keuangan, Kominfo dan Kementrian Sekretaris Negara.

Ketiga Menkor Politik, Hukum dan Urusan Negara yang membawahi Kementerian Luar Negeri, Polhuk dan Dagri.

Saat ini efektivitas dari keberadaan kementerian koordinasi belum bisa di ukur. Karena memang baru kali pertama di FHUA.

Kabinet Gelora Kalpasastra

Selain penetapan pada struktural menkor Sultan Arya dan Annisa'un Rasyiqah memberikan usulan nama kabinet pada priode masa jabatannya.

Nama tersebut memiliki dua suku kata yang berbeda yaitu “Gelora dan Kalpasastra” masing-masing kata memiliki makna yang ingin mereka perjuangkan dalam pemrintahannya.

Pemberian nama kabinet ini sebagai bentuk penanda kepemimpinan pasangan Sultan dan Annisa’un.

Gelora sendri yaitu semangat atau gelombang. Menurut presma ia berpendapat bahwasannya “bukan hanya sekedar arti, kami berharap dipengurusan ini semangat anggota terus ada dan tetap bergelombang,” Ujar Sultan Arya.

Sedangkan kata Kalpasastra memiliki makna tuntunan cita-cita. Dia mengharapkan setiap anggota dan pengurus dapat mencapai visi misi sehingga mempunyai tujuan dan cita-cita sendiri.

Dalam kesempatan yang sama Annisa'un Rasyiqah menyampaikan pandangannya akan makna nama tersebut. "Kami berharap pengurus atau pun anggota BEM lainnya semangat untuk meraih cita-cita dalam kepengurusan ini,” ucap wapresma.

 

Penulis: Rivka D. Handayani

0 Comments

Leave a Reply