Kabinet Adhikarya Swastamita, Sederhanakan Struktural dan Sistem Kerja

Liputan dan Berita
Kabinet Adhikarya Swastamita,  Sederhanakan Struktural dan Sistem Kerja

Gemajustisia.com – Usai terlaksana proses pelantikan pengurus BEM NM FHUA periode 2023-2024 pada Rabu (24/09/2023), pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Fiqri Hidayat dan Fikri Salim mulai menjalankan tugas dalam kabinet barunya yang diberi nama “Adhikarya Swastamita”.

Filosofi Kabinet Adhikarya Swastamita

Usulan nama kabinet BEM NM FHUA kali ini diambil dari bahasa Yunani “Adhikarya Swastamita” yang pemilihan nama ini berkaitan langsung dengan visi dan misi yang dibawa pada masa awal kepemimpinan duo Fikri.

Keduanya bersepakat dalam memberikan usulan nama kabinet pada periode kepemimpinannya tersebut. Secara etimologi Adhikarya berarti kemampuan yang dilakukan untuk menghasilkan suatu karya atau maha karya. Sedangkan kata Swastamita artinya matahari terbenam.

“Ketika matahari itu terbenam disitulah kita bisa menikmati keindahan panorama atas terbenamnya matahari tersebut. Jadi dengan adanya kabinet yang kita bawa, nama Adhikarya Swastamita ini akan menghasilkan suatu keindahan karya dan menghasilkan karya-karya hebat nantinya,” ujar Fiqri Hidayat.

Harapannya dari pihak BEM NM FHUA, nantinya melalui karya-karya hebat yang akan dihasilkan, dapat menjadi legasi atau peninggalan agar bisa dilanjutkan oleh masa kepengurusan berikutnya saat berakhir kepengurusan.

Wapresma, Fikri Salim, juga menyampaikan pandangannya terhadap makna nama kabinet. “Nama tersebut bukan hanya sebagai doa, tapi nanti untuk menjadi dasar dalam menjalankan kepengurusan kedepannya. Tujuan kita untuk melahirkan karya dan melahirkan program-program yang dampak baiknya itu tetap akan terasa walaupun nantinya kita sudah selesai menjalankan amanah kita sebagai pengurus BEM NM FHUA,” ujarnya.

Program Unggulan dan Mekanisme Pelaksanaan

Terkait program kerja yang akan dijalankan selama satu tahun kepegurusan, kabinet yang baru saja dilantik ini telah menyusun beberapa program kerja dalam upaya peningkatan kemajuan dan perubahan FHUA. Terdapat program kerja baru berupa “Pionir Garda Muda” dibawah Kementerian Politik dan Hukum.

Pionir Garda Muda merupakan program kerja yang akan mewujudkan pionir-pionir atau pelopor-pelopor hebat yang akan diberikan wawasan dan pengetahuan untuk mewujudkan BEM NM FHUA yang aktif melalui empat subsistem yakni pelayanan, pengembangan, pengabdian dan pergerakan.

“Fokusnya nanti sebagai pergerakan menjalankan peran sebagai pergerakan dan advokasi. Dengan adanya menciptakan kader-kader hebat yang paham mengenai pergerakan, paham dengan advokasi itu akan mewujudkan visi kami untuk menciptakan peran kritis dan demokratis,” jelas Fiqri.

Wapresma juga menambahkan bahwa tidak hanya ada satu program saja, tetapi itu merupakan salah satu program unggulan pada kabinet ini. Ia juga berpandangan bahwa kesuksesan bukan berarti dengan banyaknya program kerja. Tetapi, bagaimana setiap program kerja yang diangkat memiliki alasan dibelakangnya dan dapat menimbulkan kepentingan bagi  mahasiswa. 

 “Setelah perancangan kabinet dan penyusunan kabinet akan ada kesempatan untuk teman-teman yang baru bergabung menyalurkan pikirannya ataupun menyalurkan ide-idenya, entah program baru apa yang nantinya bakal kita usung sesuai dengan visi misi yang telah kita buat sebelumnya bersama mulai dari kampanye dan sebagainya,” ujar Fikri.

Kabinet baru ini berencana untuk berfokus dalam melakukan pembaharuan, peningkatan dan pengembangan segi eskalasi dan pelaksanaan program kerja dari periode sebelumnya.

Sebagai langkah awal yang akan mereka lakukan, wapresma menyebutkan bahwa “Untuk diawal ini rencananya kami ingin menjaring aspirasi lagi dari sebanyak-banyaknya element negara mahasiswa atau masyarakat NM FHUA. Kami ingin memulai untuk membangun komunikasi dengan setiap UKMF dan HIMA,” ujar mahasiswa angkatan 20 tersebut.

Dari pertemuan yang akan dilaksanakan, nantinya diharapkan dapat mewadahi aspirasi warganegara, sebagai acuan, dan menjadi bekal untuk menyusun program kerja yang akan diangkat selama satu tahun ke depan, berdasarkan kondisi masyarakat negara mahasiswa.

Struktur Kabinet Adhikarya Swastamita

Pada kabinet Adhikarya Swastamita, terdapat penyederhanaan struktural dan sistem kerja dengan meniadakan Menteri Koordinator yang terdapat pada kabinet sebelumnya. Struktural pada kabinet ini sama seperti struktural pada masa kabinet “Sinergi Asa” dan “Reformasi Juang”.

Alasan terkait penyederhanaan struktural kabinet ini Presma menyebutkan bahwa, “Jadi kami berkeinginan untuk koordinasinya memang langsung ke menteri-menteri, bahkan kita ingin menjangkau sampai ke staffnya. Dengan adanya penyederhanaan struktural tersebut kami rasakan itu bakalan efektif untuk kedepanya,” tutur Fiqri.

Berbeda dengan periode sebelumnya, pada kabinet baru ini menambah adanya Kepala Bidang pada Kementerian Seni dan Olahraga, dengan membagi dua bidang yakni bidang seni dan olahraga.

Wapresma, Fikri menanggapi “Bukan dipecah tapi sebagaimana ada beberapa menteri tugasnya dipecah. Contohnya seperti di Kementerian Sosial dan Masyarakat, terdapat bidang pengabdian masyarakat mengurusi terkait dengan kegiatan pengabdian masyarakat dan ada juga aksi cepat tanggap untuk kegiatan-kegiatan kemanusiaan seperti penanggulangan bencana dan sebagainya,” jelas Fikri.

Ia juga menjelaskan bahwa tidak semua anggota menguasai dari kedua bidang pada Kementerian Seni dan Olahraga yang jadi pertimbangan adanya pembagian bidang dalam kementerian tersebut.

Dengan adanya pembagian bidang tersebut wapresma mengharapkan konsep program kerja yang lebih detail dan maksimal dalam penerapannya, dan untuk pelaksanaannya tetap menjadi tanggung jawab satu kementerian tidak berjalan sendiri-sendiri.

Komitmen Presma serta Wapresma Baru

Presma dan Wapresma baru berkomitmen penuh dalam menjalankan amanah sebagai presiden dan wakil presiden. Menurut mereka untuk menjalankan fungsi dan menyukseskan visi dan misi dari BEM sendiri yang memang pada dasarnya menjadi kepentingan atau menjadi apa yang perlu diperjuangkan dari mahasiswa secara umum.

"Untuk menyukseskan itu tidak bisa dengan hanya kami berdua dan jajaran seluruh pengurus BEM. Tapi perlu kerjasama dan komunikasi dengan semua pihak untuk memperjuangkan hak-hak kita, untuk menjalankan pergerakan mahasiswa dan untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat, mengembangkan potensi dan sumber daya dari mahasiswa itu sendiri," ujar Fikri salim.

Di dalam perkembangannya, untuk menjaga negara mahasiswa bukan lagi hanya tanggung jawab eksekutif dalam hal ini BEM saja, akan tetapi juga termasuk bagaimana upaya dan cara  merangkul semua element yang ada di Fakultas Hukum.

Sekilas Permasalahan Di Fakultas Hukum Saat Ini

Setelah dikeluarkannya Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022 tentang Kemahasiswaan, kini hal tersebutlah yang memicu polemik. Namun, sudah ditindaklanjuti dikepengurusan kabinet gelora kalpasastra sebelumnya dan tentunya kabinet Adhikarya Swastamita kali ini tidak lepas tanggungjawab dan tetap akan menindaklanjuti hal tersebut kedepannya.

"Terkait peraturan rektor itu saya berharap teman-teman tidak perlu khawatir dan jangan ragu kita tetap optimis dan berjuang. Terkait peraturan rektor tersebut akan kita tindak lanjuti apa langkah yang kita berikan nanti dan apa solusi yang kita tawarkan nanti saya berharap itu dengan dukungan bersama," ujar presma sebagai penutup pernyataannya saat diwawancarai wartawan Gema Justisia.


 

Reporter: Windy Hamida C & Nadian

Editor: Resi Nurhasanah

 

 

 

 




 

 

 

 

 

 

0 Comments

Leave a Reply