Gemajustisia.com
– Usai
terlaksana proses pelantikan pengurus BEM NM FHUA periode 2023-2024 pada
Rabu (24/09/2023),
pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Fiqri Hidayat dan Fikri Salim
mulai menjalankan tugas dalam kabinet barunya yang diberi nama “Adhikarya
Swastamita”. Filosofi
Kabinet Adhikarya Swastamita Usulan nama kabinet BEM NM FHUA kali
ini diambil dari bahasa Yunani “Adhikarya
Swastamita” yang pemilihan nama
ini berkaitan langsung dengan visi dan misi yang dibawa pada masa awal kepemimpinan
duo Fikri. Keduanya bersepakat dalam memberikan
usulan nama kabinet pada periode kepemimpinannya tersebut. Secara etimologi
Adhikarya berarti kemampuan yang dilakukan untuk menghasilkan suatu karya atau
maha karya. Sedangkan kata Swastamita artinya matahari terbenam. “Ketika matahari itu terbenam disitulah
kita bisa menikmati keindahan panorama atas terbenamnya matahari tersebut. Jadi
dengan adanya kabinet yang kita bawa, nama Adhikarya Swastamita ini akan
menghasilkan suatu keindahan karya dan menghasilkan karya-karya hebat
nantinya,” ujar Fiqri Hidayat. Harapannya dari pihak BEM NM FHUA,
nantinya melalui karya-karya hebat yang akan dihasilkan, dapat menjadi legasi
atau peninggalan agar bisa dilanjutkan oleh masa kepengurusan berikutnya saat berakhir
kepengurusan. Wapresma, Fikri Salim, juga
menyampaikan pandangannya terhadap makna nama kabinet. “Nama tersebut bukan
hanya sebagai doa, tapi nanti untuk menjadi dasar dalam menjalankan
kepengurusan kedepannya. Tujuan kita untuk melahirkan karya dan melahirkan
program-program yang dampak baiknya itu tetap akan terasa walaupun nantinya
kita sudah selesai menjalankan amanah kita sebagai pengurus BEM NM FHUA,”
ujarnya. Program
Unggulan dan Mekanisme Pelaksanaan Terkait program
kerja yang akan dijalankan selama satu tahun kepegurusan, kabinet yang baru
saja dilantik ini telah menyusun beberapa program kerja dalam upaya peningkatan
kemajuan dan perubahan FHUA. Terdapat program kerja baru berupa “Pionir Garda Muda” dibawah Kementerian
Politik dan Hukum. Pionir Garda Muda merupakan program
kerja yang akan mewujudkan pionir-pionir atau pelopor-pelopor hebat yang akan
diberikan wawasan dan pengetahuan untuk mewujudkan BEM NM FHUA yang aktif
melalui empat subsistem yakni pelayanan, pengembangan, pengabdian dan
pergerakan. “Fokusnya nanti sebagai pergerakan
menjalankan peran sebagai pergerakan dan advokasi. Dengan adanya menciptakan
kader-kader hebat yang paham mengenai pergerakan, paham dengan advokasi itu
akan mewujudkan visi kami untuk menciptakan peran kritis dan demokratis,” jelas
Fiqri. Wapresma juga menambahkan bahwa tidak
hanya ada satu program saja, tetapi itu merupakan salah satu program unggulan
pada kabinet ini. Ia juga berpandangan bahwa kesuksesan bukan berarti dengan
banyaknya program kerja. Tetapi, bagaimana setiap program kerja yang diangkat
memiliki alasan dibelakangnya dan dapat menimbulkan kepentingan bagi mahasiswa.
“Setelah perancangan kabinet dan penyusunan
kabinet akan ada kesempatan untuk teman-teman yang baru bergabung menyalurkan
pikirannya ataupun menyalurkan ide-idenya, entah program baru apa yang nantinya
bakal kita usung sesuai dengan visi misi yang telah kita buat sebelumnya
bersama mulai dari kampanye dan sebagainya,” ujar Fikri. Kabinet baru ini berencana untuk
berfokus dalam melakukan pembaharuan, peningkatan dan pengembangan segi
eskalasi dan pelaksanaan program kerja dari periode sebelumnya. Sebagai langkah awal yang akan mereka
lakukan, wapresma menyebutkan bahwa “Untuk diawal ini rencananya kami ingin
menjaring aspirasi lagi dari sebanyak-banyaknya element negara mahasiswa atau
masyarakat NM FHUA. Kami ingin memulai untuk membangun komunikasi dengan setiap
UKMF dan HIMA,” ujar mahasiswa angkatan 20 tersebut. Dari pertemuan yang akan dilaksanakan,
nantinya diharapkan dapat mewadahi aspirasi warganegara, sebagai acuan, dan
menjadi bekal untuk menyusun program kerja yang akan diangkat selama satu tahun
ke depan, berdasarkan kondisi masyarakat negara mahasiswa. Struktur
Kabinet Adhikarya Swastamita Pada kabinet Adhikarya Swastamita,
terdapat penyederhanaan struktural dan sistem kerja dengan meniadakan Menteri
Koordinator yang terdapat pada kabinet sebelumnya. Struktural pada kabinet ini
sama seperti struktural pada masa kabinet “Sinergi Asa” dan “Reformasi Juang”. Alasan terkait penyederhanaan
struktural kabinet ini Presma menyebutkan bahwa, “Jadi kami berkeinginan untuk
koordinasinya memang langsung ke menteri-menteri, bahkan kita ingin menjangkau
sampai ke staffnya. Dengan adanya penyederhanaan struktural tersebut kami
rasakan itu bakalan efektif untuk kedepanya,” tutur Fiqri. Berbeda dengan periode sebelumnya, pada
kabinet baru ini menambah adanya Kepala Bidang pada Kementerian Seni dan
Olahraga, dengan membagi dua bidang yakni bidang seni dan olahraga. Wapresma, Fikri menanggapi “Bukan
dipecah tapi sebagaimana ada beberapa menteri tugasnya dipecah. Contohnya
seperti di Kementerian Sosial dan Masyarakat, terdapat bidang pengabdian
masyarakat mengurusi terkait dengan kegiatan pengabdian masyarakat dan ada juga
aksi cepat tanggap untuk kegiatan-kegiatan kemanusiaan seperti penanggulangan
bencana dan sebagainya,” jelas Fikri. Ia juga menjelaskan bahwa tidak semua
anggota menguasai dari kedua bidang pada Kementerian Seni dan Olahraga yang
jadi pertimbangan adanya pembagian bidang dalam kementerian tersebut. Dengan adanya pembagian bidang tersebut
wapresma mengharapkan konsep program kerja yang lebih detail dan maksimal dalam
penerapannya, dan untuk pelaksanaannya tetap menjadi tanggung jawab satu
kementerian tidak berjalan sendiri-sendiri. Komitmen
Presma serta Wapresma Baru Presma dan Wapresma baru berkomitmen
penuh dalam menjalankan amanah sebagai presiden dan wakil presiden. Menurut
mereka untuk menjalankan fungsi dan menyukseskan visi dan misi dari BEM sendiri
yang memang pada dasarnya menjadi kepentingan atau menjadi apa yang perlu
diperjuangkan dari mahasiswa secara umum. "Untuk menyukseskan itu tidak bisa
dengan hanya kami berdua dan jajaran seluruh pengurus BEM. Tapi perlu kerjasama
dan komunikasi dengan semua pihak untuk memperjuangkan hak-hak kita, untuk
menjalankan pergerakan mahasiswa dan untuk melakukan pengabdian kepada
masyarakat, mengembangkan potensi dan sumber daya dari mahasiswa itu
sendiri," ujar Fikri salim. Di dalam perkembangannya, untuk menjaga
negara mahasiswa bukan lagi hanya tanggung jawab eksekutif dalam hal ini BEM
saja, akan tetapi juga termasuk bagaimana upaya dan cara merangkul semua element yang ada di Fakultas
Hukum. Sekilas Permasalahan Di Fakultas Hukum
Saat Ini Setelah dikeluarkannya Peraturan Rektor
Nomor 26 Tahun 2022 tentang Kemahasiswaan, kini hal tersebutlah yang memicu
polemik. Namun, sudah ditindaklanjuti dikepengurusan kabinet gelora kalpasastra
sebelumnya dan tentunya kabinet Adhikarya Swastamita kali ini tidak lepas
tanggungjawab dan tetap akan menindaklanjuti hal tersebut kedepannya. "Terkait peraturan rektor itu saya
berharap teman-teman tidak perlu khawatir dan jangan ragu kita tetap optimis
dan berjuang. Terkait peraturan rektor tersebut akan kita tindak lanjuti apa
langkah yang kita berikan nanti dan apa solusi yang kita tawarkan nanti saya
berharap itu dengan dukungan bersama," ujar presma sebagai penutup
pernyataannya saat diwawancarai wartawan Gema Justisia. Reporter: Windy Hamida C & Nadian Editor: Resi Nurhasanah


.png)



_20230323_230404_0010-min_(1)_(1)_(1)_(2)_(1)_11zon.jpg)














0 Comments