Wakil Rektor I Jelaskan Alasan Penambahan Kuota Mandiri

Liputan dan Berita
Wakil Rektor I Jelaskan Alasan Penambahan Kuota Mandiri

Gemajustisia.com - Penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Univrsitas Andalas mengalami peningkatan 10% dibanding tahun lalu. Banyak orang yang mempertanyakan keputusan ini.

Penerimaan mahasiswa baru di Unand sendiri mengalami peningkatan sebanyak 8,82% dibanding tahun sebelumnya. Dari 6.456 orang pada 2021, menjadi 7053 pada tahun ini. Ada tambahan kuota sebanyak 570 orang.

Dengan rician: 1.407 orang atau 20% dari jalur SNMPTN, 2.814 orang atau 40% dari jalur SBMPTN, dan 2.814 orang atau 40% dari jalur mandiri. Tahun sebelumnya, jalur mandiri hanya mendapat kuota 30% dan sisanya 30% pada jalur SNMPTN.

Wakil Rektor I Universitas Andalas, Mansyurdin, menjelaskan hal ini menimbang aturan dari Kemendikbud. Katanya, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 6 tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Pada Program Sarjana Di Perguruan Tinggi Negeri mengatur hal itu. Termasuk mengatur kuota penerimaan pada Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH).

Pasal 6 Peraturan itu menyebutkan: ayat (2), Daya Tampung mahasiswa SNMPTN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a untuk setiap Program Studi pada PTN ditetapkan paling sedikit 20% (dua puluh persen).

Lebih lanjut pada ayat (4), Daya Tampung mahasiswa SBMPTN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b untuk setiap Program Studi pada PTN badan hukum ditetapkan paling sedikit 30% (tiga puluh persen).

Dan pengaturan lainnya (kuota Mandiri) pada ayat (6) dijelaskan, Daya Tampung mahasiswa seleksi lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c untuk pada PTN badan hukum ditetapkan paling banyak 50% (lima puluh persen) dari Daya Tampung seluruh Program Studi.

Selain itu kata Mansyurdin, Unand melakukan transisi penerimaan dari yang sebelumnya berpola pemerataan, menjadi kualitas. Warek I Unand itu berpandangan bahwa rapor dari sekolah tidak menjadi pertimbangan kuat lagi.

"Ada perbedaan standar pemberian nilai rapor pada setiap sekolah," ucapnya. Semisal lanjut Mansyurdin, ada daerah yang mudah memberi nilai 97 pada siswa, sedangkan di tempat lain mendapat nilai itu sangat sulit.

Lalu ada ada masalah pemerataan kuota penerimaan di daerah. Khusunya di daerah tertinggal. Sehingga polanya, dirubah agar lebih mendahulukan kualitas calon mahasiswa baru daripada pemerataan antar daerah ini.

Tidak hanya itu, mantan Ketua Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu LP3M Unand mengingatkan, bahwa ada varian baru pada penerimaan mahasiswa jalur mandiri.

"Ada varian prestasi. Yang diterima melalui jalur prestasi minimal juara 3 nasional. Dan itu tanpa PI (Pembangunan Institusi)," tutur Mansyurdin. Dia juga menjelaskan, nantinya mahasiswa dari jalur prestasi ini biaya kuliahnya mengikuti mekanisme Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Hal ini sangat bermanfaat kata Mansyurdin dalam kasus mahasiswa yang ingin masuk Fakultas Kedokteran, tetapi tidak lulus pada jalur SNMPTN dan SBMPTN.

Juga ada pada tahun ini penerimaan mahasiswa lewat jalur kepemimpinan (Ketua OSIS) dan difabel. Untuk jalur difabel, dahulu kata Mansyurdin tidak untuk semuanya dibuka. "Kini semua Fakultas harus buka. Kecuali nanti pas uji kompetensi tidak memenuhi syarat," ucap mantan Dekan FMIPA itu.

Untuk jalur Kepemimpinan, tahun lalu Bidang Akademik pernah mengajukan. Tapi hal itu ditolak oleh Senat Akademik jelas Mansyurdin.

Dia mencoba mengajukan kembali dengan alasan, "organisasi mahasiswa saat ini iklimnya kurang bagus, mungkin dulu saat SMA tidak pernah berorganisasi dan sekarang ikut," terangnya.

Lanjut Mansyurdin, "Kalaulah dia dulu pernah ikut Osis di SMA, lalu dia menjadi ketua HIMA, BEM dan yang lainnya, itu akan tampilnya beda." Akhirnya Senat Akademik Unand setuju dan sekarang hal itu dibuka.

 

Reporter: Dharma Harisa

0 Comments

Leave a Reply