Gemajustisia.com
- Penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Univrsitas Andalas mengalami
peningkatan 10% dibanding tahun lalu. Banyak orang yang mempertanyakan
keputusan ini. Penerimaan
mahasiswa baru di Unand sendiri mengalami peningkatan sebanyak 8,82% dibanding
tahun sebelumnya. Dari 6.456 orang pada 2021, menjadi 7053 pada tahun ini. Ada
tambahan kuota sebanyak 570 orang. Dengan
rician: 1.407 orang atau 20% dari jalur SNMPTN, 2.814 orang atau 40% dari jalur
SBMPTN, dan 2.814 orang atau 40% dari jalur mandiri. Tahun sebelumnya, jalur
mandiri hanya mendapat kuota 30% dan sisanya 30% pada jalur SNMPTN. Wakil
Rektor I Universitas Andalas, Mansyurdin, menjelaskan hal ini menimbang aturan
dari Kemendikbud. Katanya, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia No. 6 tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Pada Program
Sarjana Di Perguruan Tinggi Negeri mengatur hal itu. Termasuk mengatur kuota
penerimaan pada Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH). Pasal
6 Peraturan itu menyebutkan: ayat (2), Daya Tampung mahasiswa SNMPTN
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a untuk setiap Program Studi pada PTN
ditetapkan paling sedikit 20% (dua puluh persen). Lebih
lanjut pada ayat (4), Daya Tampung mahasiswa SBMPTN sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) huruf b untuk setiap Program Studi pada PTN badan hukum ditetapkan
paling sedikit 30%
(tiga puluh persen). Dan
pengaturan lainnya (kuota Mandiri) pada ayat (6) dijelaskan, Daya Tampung
mahasiswa seleksi lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c untuk pada
PTN badan hukum ditetapkan paling banyak 50% (lima puluh persen) dari Daya
Tampung seluruh Program Studi. Selain
itu kata Mansyurdin, Unand melakukan transisi penerimaan dari yang sebelumnya
berpola pemerataan, menjadi kualitas. Warek I Unand itu berpandangan bahwa
rapor dari sekolah tidak menjadi pertimbangan kuat lagi. "Ada
perbedaan standar pemberian nilai rapor pada setiap sekolah," ucapnya.
Semisal lanjut Mansyurdin, ada daerah yang mudah memberi nilai 97 pada siswa,
sedangkan di tempat lain mendapat nilai itu sangat sulit. Lalu
ada ada masalah pemerataan kuota penerimaan di daerah. Khusunya di daerah
tertinggal. Sehingga polanya, dirubah agar lebih mendahulukan kualitas calon
mahasiswa baru daripada pemerataan antar daerah ini. Tidak
hanya itu, mantan Ketua Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu
LP3M Unand mengingatkan, bahwa ada varian baru pada penerimaan mahasiswa jalur
mandiri. "Ada
varian prestasi. Yang diterima melalui jalur prestasi minimal juara 3 nasional.
Dan itu tanpa PI (Pembangunan Institusi)," tutur Mansyurdin. Dia juga
menjelaskan, nantinya mahasiswa dari jalur prestasi ini biaya kuliahnya
mengikuti mekanisme Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal
ini sangat bermanfaat kata Mansyurdin dalam kasus mahasiswa yang ingin masuk
Fakultas Kedokteran, tetapi tidak lulus pada jalur SNMPTN dan SBMPTN. Juga
ada pada tahun ini penerimaan mahasiswa lewat jalur kepemimpinan (Ketua OSIS)
dan difabel. Untuk jalur difabel, dahulu kata Mansyurdin tidak untuk semuanya
dibuka. "Kini semua Fakultas harus buka. Kecuali nanti pas uji kompetensi
tidak memenuhi syarat," ucap mantan Dekan FMIPA itu. Untuk
jalur Kepemimpinan, tahun lalu Bidang Akademik pernah mengajukan. Tapi hal itu
ditolak oleh Senat Akademik jelas Mansyurdin. Dia
mencoba mengajukan kembali dengan alasan, "organisasi mahasiswa saat ini
iklimnya kurang bagus, mungkin dulu saat SMA tidak pernah berorganisasi dan
sekarang ikut," terangnya. Lanjut
Mansyurdin, "Kalaulah dia dulu pernah ikut Osis di SMA, lalu dia menjadi
ketua HIMA, BEM dan yang lainnya, itu akan tampilnya beda." Akhirnya Senat
Akademik Unand setuju dan sekarang hal itu dibuka.
Reporter:
Dharma Harisa




.jpg)




_(1)_(1).png)











0 Comments