Gemajustisia.com - Indonesia
telah dihadapkan pada wabah virus Covid-19 selama hampir 2 tahun.Virus yang
masuk ke Indonesia pada Bulan Maret 2020 ini telah memakan banyak korban. Ketua
Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah
mengatakan, puncak Covid-19 terjadi pada 24 Juli 2021 dengan angka kasus aktif
sebanyak 574.135. Setelah itu sudah mulai terjadi penurunan, dan secara
nasional Indonesia berhasil menekan 60.000 lebih kasus aktif Covid-19. Banyak
perubahan yang ditimbulkan karena mewabahnya Virus ini, baik itu dari segi kesehatan,
ekonomi maupun bidang pendidikan. Sudah
hampir 2 tahun perkuliahan dilaksanakan secara daring, salah satunya ialah
Universitas Andalas atau sering disebut dengan Unand. Sudah hampir 4 semester
Unand melangsungkan perkuliahan melalui secara online. Beberapa kegiatan kampus
yang sudah terjadwal terpaksa dihentikan dan kegiatan mahasiswa pun menjadi
lebih terbatas. Hal ini dikarenakan pelonjakan kasus penyebaran Covid-19 di
Indonesia, khususnya di kota Padang. Hal ini lah yang membuat tidak mungkinnya
perkuliahan dilaksanakan secara offline atau tatap muka ke kampus. Pada
awal Oktober lalu, Rektor Universitas Andalas mengeluarkan Peraturan Rektor (PR) Nomor 18 Tahun 2021 Tentang
Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Semester Ganjil Tahun Akademik
2021/2022 Pada Masa Pandemi Covid-19. PR ini berisikan tentang Pembelajaran
tatap muka yang akan dilaksanakan oleh Mahasiswa Semester 3 yang akan
dilaksanakan usai Ujian Tengah Semester, yakni pada awal November mendatang. Dengan
dikeluarkannya keputusan ini, tentunya menjadi langkah awal untuk membiasakan
diri setelah sekian lama melaksanakan perkuliahan secara online dan kini akan
mulai membiasakan diri kembali untuk kuliah tatap muka. Keputusan Rektor ini
pun ternyata disayangkan sebagian mahasiswa, pasalnya berdasarkan PR tersebut
yang hanya melaksanakan perkuliahan tatap muka hanyalah mahasiswa semester 3, sedangkan
mahasiswa semester 1,5 dan 7 tetap pada perkuliahan daring. Pihak
kampus sudah mulai berani untuk mengambil kebijakan untuk perkuliahan tatap
muka agar lebih efektif. Sisa pekerjaan dalam protokol kesehatan harus tetap
dijaga. Hal ini bisa dilakukan bertahap disesuaikan dengan kondisi hingga
penularan Covid-19 di Indonesia dapat dikontrol.
Oleh:
Rahmalia Adha
0 Comments