Unand Mulai Mengambil Langkah Adakan Pembelajaran Tatap Muka Pada November Mendatang

Editorial Liputan dan Berita
Unand Mulai Mengambil Langkah Adakan Pembelajaran Tatap Muka Pada November Mendatang

Gemajustisia.com - Indonesia telah dihadapkan pada wabah virus Covid-19 selama hampir 2 tahun.Virus yang masuk ke Indonesia pada Bulan Maret 2020 ini telah memakan banyak korban.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, puncak Covid-19 terjadi pada 24 Juli 2021 dengan angka kasus aktif sebanyak 574.135.

Setelah itu sudah mulai terjadi penurunan, dan secara nasional Indonesia berhasil menekan 60.000 lebih kasus aktif Covid-19. Banyak perubahan yang ditimbulkan karena mewabahnya Virus ini, baik itu dari segi kesehatan, ekonomi maupun bidang pendidikan.

Sudah hampir 2 tahun perkuliahan dilaksanakan secara daring, salah satunya ialah Universitas Andalas atau sering disebut dengan Unand. Sudah hampir 4 semester Unand melangsungkan perkuliahan melalui secara online.

Beberapa kegiatan kampus yang sudah terjadwal terpaksa dihentikan dan kegiatan mahasiswa pun menjadi lebih terbatas. Hal ini dikarenakan pelonjakan kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di kota Padang. Hal ini lah yang membuat tidak mungkinnya perkuliahan dilaksanakan secara offline atau tatap muka ke kampus.

Pada awal Oktober lalu, Rektor Universitas Andalas mengeluarkan Peraturan Rektor (PR) Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022 Pada Masa Pandemi Covid-19.

PR ini berisikan tentang Pembelajaran tatap muka yang akan dilaksanakan oleh Mahasiswa Semester 3 yang akan dilaksanakan usai Ujian Tengah Semester, yakni pada awal November mendatang.

Dengan dikeluarkannya keputusan ini, tentunya menjadi langkah awal untuk membiasakan diri setelah sekian lama melaksanakan perkuliahan secara online dan kini akan mulai membiasakan diri kembali untuk kuliah tatap muka.

Keputusan Rektor ini pun ternyata disayangkan sebagian mahasiswa, pasalnya berdasarkan PR tersebut yang hanya melaksanakan perkuliahan tatap muka hanyalah mahasiswa semester 3, sedangkan mahasiswa semester 1,5 dan 7 tetap pada perkuliahan daring.

Pihak kampus sudah mulai berani untuk mengambil kebijakan untuk perkuliahan tatap muka agar lebih efektif. Sisa pekerjaan dalam protokol kesehatan harus tetap dijaga. Hal ini bisa dilakukan bertahap disesuaikan dengan kondisi hingga penularan Covid-19 di Indonesia dapat dikontrol.

 

Oleh: Rahmalia Adha

0 Comments

Leave a Reply