Gemajustisia.com
- Direktur Kemahasiswaan Unand menyampaikan mahasiswa jangan cemas dulu terkait
rancangan aturan kemahasiswaan yang baru (19/07). Ia menjelaskan Bidang Kemahasiswaan dalam
merancang aturan ini telah mendiskusikan hal tersebut dengan banyak pihak.
Mulai dari mantan-mantan Wakil Rektor 3 dan Wakil Dekan 3 se-Unand. Khandra
Fahmy yang baru dilantik Juli lalu menegaskan, "peraturan yang dibuat
tidak akan merugikan mahasiswa." Ia berkata, bidang kemahasiswaan hanya
mengatur kehidupan bermahasiswa agar sesuai dengan amanat Unand setelah beralih
menjadi PTN BH. Salah satunya terkait aturan Akademik. Saat
ini juga tengah dilakukan sosialisasi kepada mahasiswa. Pihaknya telah
membagikan borang tanggapan ke seluruh Unit Kegiatan Mahasiswa di Unand.
"Kita menampung aspirasi mahasiswa makanya dibuat Borang/Tanggapan, nanti
kita buat matrik-matrik dan kita petakan mana yang sama," jelas Khandra. Setelah
dinilai cukup, nantinya kata Khandra, hal ini juga akan dibahas bersama Senat
Akademik Universitas sebelum disahkan. Kemudian dari hal itu, ada beberapa
aturan turunan yang akan dibuat lagi menjadi SOP Kemahasiswaan. Menanggapi
hal tersebut, Wakil Presiden mahasiswa BEM KM Unand, Aditya Muhammad Farhan,
mengapresiasi langkah Direktur Kemahasiswaan yang menampung aspirasi mahasiswa
terlebih dahulu. Namun yang ia sayangkan, tahap awal pembentukan peraturan
tidak melibatkan mahasiswa sebelumnya. BEM
KM Unand saat ini bersama seluruh BEM se-Unand juga tengah mendiskusikan hal
tersebut. Ada beberapa aturan dalam rancangan draf tersebut yang mereka rasa
bermasalah. Beberapa
diantaranya terkait jam malam, pelantikan ormawa oleh Rektor/Dekan dan aturan
yang menyebutkan Direktur Kemahasiswaan secara ex-officio menjadi pembina BEM. Termasuk
pasal yang menyebutkan setiap kegiatan mahasiswa harus diketahui rektor.
"Kita di larang melakukan kegiatan kampus tanpa sepengetahuan rektor. Hal
itu kemarin kami kritisi apalagi terkait aksi. Kita saja tidak minta izin
kepada polisi hanya memberi tahu, masa iya kami ke rektor harus minta
izin," ucap Adit. Wakil
Pimpinan Kabinet Aktualisasi itu mengatakan hal ini akan mereka kawal ketat.
Seandainya nanti aspirasi mereka tidak didengar oleh pihak kampus, Adit
menyampaikan pihaknya belum bisa memastikan langkah apa yang akan mereka ambil.
Reporter:
Dharma Harisa
0 Comments