Terkait Rancangan Aturan Kemahasiswaan, Direktur Kemahasiswaan Unand: "Jangan Cemas Dulu"

Liputan dan Berita
Terkait Rancangan Aturan Kemahasiswaan, Direktur Kemahasiswaan Unand:

Gemajustisia.com - Direktur Kemahasiswaan Unand menyampaikan mahasiswa jangan cemas dulu terkait rancangan aturan kemahasiswaan yang baru (19/07). Ia menjelaskan Bidang Kemahasiswaan dalam merancang aturan ini telah mendiskusikan hal tersebut dengan banyak pihak. Mulai dari mantan-mantan Wakil Rektor 3 dan Wakil Dekan 3 se-Unand.

Khandra Fahmy yang baru dilantik Juli lalu menegaskan, "peraturan yang dibuat tidak akan merugikan mahasiswa." Ia berkata, bidang kemahasiswaan hanya mengatur kehidupan bermahasiswa agar sesuai dengan amanat Unand setelah beralih menjadi PTN BH. Salah satunya terkait aturan Akademik.

Saat ini juga tengah dilakukan sosialisasi kepada mahasiswa. Pihaknya telah membagikan borang tanggapan ke seluruh Unit Kegiatan Mahasiswa di Unand. "Kita menampung aspirasi mahasiswa makanya dibuat Borang/Tanggapan, nanti kita buat matrik-matrik dan kita petakan mana yang sama," jelas Khandra.

Setelah dinilai cukup, nantinya kata Khandra, hal ini juga akan dibahas bersama Senat Akademik Universitas sebelum disahkan. Kemudian dari hal itu, ada beberapa aturan turunan yang akan dibuat lagi menjadi SOP Kemahasiswaan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden mahasiswa BEM KM Unand, Aditya Muhammad Farhan, mengapresiasi langkah Direktur Kemahasiswaan yang menampung aspirasi mahasiswa terlebih dahulu. Namun yang ia sayangkan, tahap awal pembentukan peraturan tidak melibatkan mahasiswa sebelumnya.

BEM KM Unand saat ini bersama seluruh BEM se-Unand juga tengah mendiskusikan hal tersebut. Ada beberapa aturan dalam rancangan draf tersebut yang mereka rasa bermasalah.

Beberapa diantaranya terkait jam malam, pelantikan ormawa oleh Rektor/Dekan dan aturan yang menyebutkan Direktur Kemahasiswaan secara ex-officio menjadi pembina BEM.

Termasuk pasal yang menyebutkan setiap kegiatan mahasiswa harus diketahui rektor. "Kita di larang melakukan kegiatan kampus tanpa sepengetahuan rektor. Hal itu kemarin kami kritisi apalagi terkait aksi. Kita saja tidak minta izin kepada polisi hanya memberi tahu, masa iya kami ke rektor harus minta izin," ucap Adit.

Wakil Pimpinan Kabinet Aktualisasi itu mengatakan hal ini akan mereka kawal ketat. Seandainya nanti aspirasi mereka tidak didengar oleh pihak kampus, Adit menyampaikan pihaknya belum bisa memastikan langkah apa yang akan mereka ambil.

 

Reporter: Dharma Harisa

0 Comments

Leave a Reply