GemaJustisia.com-Fakultas
Hukum Universitas Andalas, kembali adakan kuliah khusus praktisi bersama Hakim Mahkamah Agung RI, Dr. Prim
Haryadi, S.H., M.H. yang dilaksanakan
di Gedung Serba Guna FH, pada Kamis (1/12/2022).
Kuliah khusus kali ini merupakan kuliah lanjutan yang membahas terkait
bagaimana sistem praktik peradilan pidana dari sisi praktisi hukum, dengan
mengangkat topik pembahasan “Penyidikan, Penuntutan, dan Pemeriksaan Di
Persidangan”.
Wakil Dekan 1, Dr. Nani Mulyati, S.H., M.C.L, membuka kegiatan kuliah ini sekaligus menjadi moderator hingga akhir. Kuliah khusus ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala Pengadilan Negeri (WKPN) Koto Baru, sekaligus alumni dari Fakultas Hukum Unand.
Dalam
kesempatan kuliah tersebut, Prim Haryadi memberikan pemahaman ilmu sekaligus mengulang-ngulang
materi perkuliahan Hukum Acara Pidana. Beliau juga menyebtkan bahwa dalam perkara pidana itu haruslah mencari kebenaran materil yaitu
kebenaran yang sesungguhnya, bukan kebenaran formil.
Tak hanya membahas materi secara substansi saja, Hakim MA tersebut juga
menceritakan terkait pengalamannya dalam proses persidangan. Salah satunya
terkait persidangan
secara online (E-Court)
selama pandemi
Covid-19 yang lalu.
Beliau menyebutkan, proses
persidangan
secara online ini dilakukan agar si tersangka
atau terdakwa tetap berada di
dalam rutan ataupun
lapas karena khawatir terpapar virus.
Untuk payung hukum mengenai persidangan secara online ini, Prim
mengatakan bahwa hal ini sudah diatur tersendiri dalam PERMA Nomor 4 Tahun 2020
tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara
Elektronik.
Disisi lain, kuliah khusus praktisi ini berjalan interaktif antara
pemateri dengan peserta kuliah. Antusiasme peserta semakin tampak saat dibuka sesi tanya jawab
atau diskusi oleh Nani Mulyati. Banyak mahasiswa yang mencurahkan rasa
keingintahuan dan kehausan akan ilmu yang bermanfaat melalui
pertanyaan-pertanyaan kepada Yang Mulia Hakim Agung tersebut.
Selain itu, Nani
mulyati yang merupakan
dosen aktif dari departemen hukum pidana itu mengatakan, bahwa materi yang disampaikan oleh Prim Haryadi tersebut bisa mencakup 4
kali pertemuan
perkuliahan. Beliau juga berharap, agar
mahasiswa menggali
lebih dalam materi yang disampaikan oleh Hakim MA tersebut.
Diakhir perkuliahan, kegiatan
ditutup dengan sesi
foto bersama dengan Hakim MA dan
Rektor Universitas Andalas yang telah menyempatkan diri untuk hadir dipenghujung
perkuliahan, serta bersama
para mahasiswa yang hadir sore itu.
Reporter: Ghaniyaa Rajwa & Annisa Fitri Zalvia
Editor: Resi Nurhasanah
0 Comments