Kuliah Khusus Praktisi, Prim Haryadi Bahas Praktik Peradilan Pidana

Liputan dan Berita
Kuliah Khusus Praktisi, Prim Haryadi Bahas Praktik Peradilan Pidana

GemaJustisia.com-Fakultas Hukum Universitas Andalas, kembali adakan kuliah khusus praktisi bersama Hakim Mahkamah Agung RI, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna FH, pada Kamis (1/12/2022).

Kuliah khusus kali ini merupakan kuliah lanjutan yang membahas terkait bagaimana sistem praktik peradilan pidana dari sisi praktisi hukum, dengan mengangkat topik pembahasan “Penyidikan, Penuntutan, dan Pemeriksaan Di Persidangan”.

Wakil Dekan 1, Dr. Nani Mulyati, S.H., M.C.L, membuka kegiatan kuliah ini sekaligus menjadi moderator hingga akhir. Kuliah khusus ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala Pengadilan Negeri (WKPN) Koto Baru, sekaligus alumni dari Fakultas Hukum Unand.

Dalam kesempatan kuliah tersebut, Prim Haryadi memberikan pemahaman ilmu sekaligus mengulang-ngulang materi perkuliahan Hukum Acara Pidana. Beliau juga menyebtkan bahwa dalam perkara pidana itu haruslah mencari kebenaran materil yaitu kebenaran yang sesungguhnya, bukan kebenaran formil.

Tak hanya membahas materi secara substansi saja, Hakim MA tersebut juga menceritakan terkait pengalamannya dalam proses persidangan. Salah satunya terkait persidangan secara online (E-Court) selama pandemi Covid-19 yang lalu. Beliau menyebutkan, proses persidangan secara online ini dilakukan agar si tersangka atau terdakwa tetap berada di dalam rutan ataupun lapas karena khawatir terpapar virus.

Untuk payung hukum mengenai persidangan secara online ini, Prim mengatakan bahwa hal ini sudah diatur tersendiri dalam PERMA Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.

Disisi lain, kuliah khusus praktisi ini berjalan interaktif antara pemateri dengan peserta kuliah. Antusiasme peserta  semakin tampak saat dibuka sesi tanya jawab atau diskusi oleh Nani Mulyati. Banyak mahasiswa yang mencurahkan rasa keingintahuan dan kehausan akan ilmu yang bermanfaat melalui pertanyaan-pertanyaan kepada Yang Mulia Hakim Agung tersebut.

Selain itu, Nani mulyati yang merupakan dosen aktif dari departemen hukum pidana itu mengatakan, bahwa materi yang disampaikan oleh Prim Haryadi tersebut bisa mencakup 4 kali pertemuan perkuliahan. Beliau juga berharap, agar mahasiswa menggali lebih dalam materi yang disampaikan oleh Hakim MA tersebut.

Diakhir perkuliahan, kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dengan Hakim MA dan Rektor Universitas Andalas yang telah menyempatkan diri untuk hadir dipenghujung perkuliahan, serta bersama para mahasiswa yang hadir sore itu.


 

Reporter: Ghaniyaa Rajwa & Annisa Fitri Zalvia

Editor: Resi Nurhasanah 

0 Comments

Leave a Reply