BEM NM FHUA Tanggapi SK Pemberhentian Mendagri

Liputan dan Berita
BEM NM FHUA Tanggapi SK Pemberhentian Mendagri

GemaJustisia.com-Badan Eksekutif Mahasiswa Negara Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas (BEM NM FHUA) buka suara terkait SK Pemberhentian Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Bagastra Khoosy Anakariksi, pada Kamis (17/11/2022).

Sultan Arya, selaku Presiden Mahasiswa BEM NM FHUA  mengatakan bahwa pihaknya sudah melaksanakan forum terkait SK tersebut. Forum ini dihadiri oleh Kabinet sekarang yang terdiri dari Sultan Arya, Syaputra Tri Hidayat (Menko Politik Hukum dan Urusan Negara), dan juga Bagastra Khoosy Anakariksi (Mendagri).

Di dalam forum tersebut, juga terlibat empat orang dari Kementerian Seni dan Olahraga (Kemensora) kabinet tahun lalu dan empat orang dari pihak divisi Dana Dekan Cup sebelumnya.

Sultan mengatakan, bahwa dalam forum tersebut mereka sudah membicarakan dengan baik terkait masalah yang ada. Hingga Sultan mengambil kebijakan untuk mengeluarkan SK dengan alasan “Lalai dan menyebabkan kegaduhan sehingga mencemarkan nama baik BEM NM FHUA periode 2022/2023.”

“Jadi ada omongan-omongan yang tidak sedap tentang BEM, memang kejadiannya di kabinet kemaren tapi dampaknya itu ikut terbawa ke kabinet sekarang karena posisi dan jabatan yang dia (Bagas) emban kemarin itu” tutur Sultan terkait alasan pengeluaran SK tersebut.

Putra yang turut hadir dalam forum pada malam itu menyampaikan, bahwa keputusan yang diambil oleh Presma tersebut sudah tepat. Ia mengatakan seharusnya keputusan Presiden memang memuat kronologis secara runtut. Tapi Putra berpandangan alasan Presma mengeluarkan SK dengan isi yang ringkas demikian adalah untuk menjaga nama baik Bagas sendiri.

”Jadi dengan adanya statement Bagas tadi di Gema, itukan ibaratnya dia yang menyampaikan sendiri keluar,” ujar Putra yang ikut diwawancarai wartawan GemaJustisia sore itu.

Atas dasar itikad baik untuk menjaga nama Bagas, Sultan menolak untuk dimintai keterangan oleh Gema Justisia sebelumnya. Presma Kabinet Gelora Kalpasastra tersebut mengakui ketidakprofesionalannya, namun hal tersebut juga sudah ia perbaiki dengan memberhentikan Bagas selaku Mendagri BEM NM FHUA.

Menanggapi terkait pengakuan Bagas pada wartawan Gema Justisia mengenai alasan pemanggilannya pada sore itu, Sultan mengatakan, bahwa ia menghubungi Bagas via telpon dan memintanya datang untuk membahas proker serta hal internal. Sultan mengaku tidak menyebutkan kementerian manapun, seperti yang disampaikan oleh Bagas sebelumnya kepada Gema Justisia.

“Jadi mengenai pembahasan proker Dagri, internal Dagri saya tidak ada menyebutkan bahasa seperti itu, tapi saya menyebutkan bahwa saya memanggil dia untuk pembahasan proker dan internal” ucap Sultan.

Pada malam pertemuan sebelumnya, mereka juga meminta tanggapan dari Bagas langsung. Terdapat permintaan dari Bagas untuk dipertimbangkan lagi terkait keputusan Presma tersebut. Namun pada malam itu juga Sultan menegaskan bahwa keputusan ini sudah bulat dan final berdasarkan beberapa pertimbangan yang ada.

Saat ini kekosongan jabatan Mendagri diisi oleh Sekmennya namun masih belum sah karena sekedar Pelaksana Tugas (PLT) saja. Pihak BEM NM FHUA saat ini masih mencari-mencari penggantinya dan akan diputuskan dalam waktu dekat.

Diakhir wawancara, Sultan menegaskan kembali bahwa SK pemberhentian tersebut keluar sudah berdasarkan banyak pertimbangan. Hadirnya SK tersebut juga sebagai wujud profesionalitas BEM NM FHUA dan juga transparansi pengurus terkait masalah internal yang ada.

“Ibaratnya BEM tidak memandang jabatannya baik dia itu menteri, staff atau apapun itu semuanya sama rata, jika memang ada kejadian-kejadian yang seperti ini tentunya akan ditindak lanjuti oleh BEM” ucap Sultan diakhir keterangannya.





Reporter: Nadian & Windy Hamida Caniago





0 Comments

Leave a Reply